SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Dr Asrorun Niam Sholeh menilai rencana pemidanaan pelaku nikah siri tidak tepat dan berlebihan.

“Rencana kriminalisasi praktik nikah siri dalam draf RUU Terapan Peradilan Bidang Perkawinan adalah hal yang tidak proporsional dan berlebihan,” katanya di Jakarta, Selasa (16/2).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Niam, masalah pencatatan pernikahan merupakan masalah administrasi keperdataan yaitu terkait Pasal 2 UU Perkawinan, sehingga tidak tepat jika pelanggarnya dipidana.

Ia setuju terhadap keharusan pencatatan pernikahan guna memberikan kepastian hukum dan mencegah dampak atau motif negatif dalam pernikahan.

“Pencatatan pernikahan penting untuk kepentingan
administratif, tidak ada alasan untuk menolak pencatatan pernikahan, bahkan bisa jadi hukumnya wajib,” katanya.

Walau demikian, doktor bidang hukum Islam itu
mengingatkan perlunya sikap proporsional pada kasus nikah siri.

“Sanksi terhadap pelanggaran administratif hendaknya adalah sanksi administratif, bukan pidana,” katanya.

Dikatakannya, penetapan peraturan mengenai nikah siri harus dilihat secara komperehensif mengingat banyak faktor yang menyebabkan praktik itu terjadi di masyarakat, antara lain faktor keterbatasan akses dan ketidakmampuan secara ekonomi.

“Bagaimana mungkin orang yang miskin, yang tidak mampu mengurus dokumen pernikahan dan membayar administrasi, kemudian dia nikah siri, dipidana tiga bulan. Ini bertentangan dengan rasa keadilan,” katanya.

Terkait adanya praktik nikah siri yang menyebabkan anak dan istri terlantar, menurut Niam, yang harus dipidanakan adalah tindakan penelantarannya, bukan nikah sirinya.

“Sekalipun pernikahan telah dicatatkan, jika terjadi penelantaran anak dan istri tetap saja ini harus dihukum. Jadi, intinya bukan nikah sirinya, tetapi penelantarannya,” katanya.

ant/fid



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Pendaftaran Denok Kenang Semarang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

Pendaftaran Denok Kenang Semarang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!
author
Imam Yuda Saputra Kamis, 25 April 2024 - 00:17 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi Denok Kenang Semarang. (semarangkota.go.id)

Solopos.com, SEMARANG — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), resmi membuka pendaftaran Denok Kenang. Pendaftaran pasangan duta wisata Kota Semarang itu dibuka mulai 24 April hingga 8 Mei 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Disbudpar Kota Semarang, Monie Adityorini, mengatakan saat ini pihaknya sudah mulai menjalankan penjaringan baik online dan offline. Penjaringan offline dilakukan melalui roadshow ke berbagai sekolah dan perguruan tinggi atau kampus di Ibu Kota Jateng itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini sudah mulai pendaftaran karena sudah mendekati waktu pelaksanaan. Kita mau mempercepat proses pendaftarannya. Mungkin kalau online kan akan ada kendala teknis dengan wifi atau apa, tapi kalau offline kan kita bisa jemput bola, artinya siapa pada saat roadshow siapa yang mau daftar kita layani, baru nanti kami input datanya ke sistem online,” ujarnya, Rabu (24/4/2024).

Koran Solopos

Adapun pendaftaran Denok Kenang ini bakal ditutup pada 8 Mei mendatang. Kemudian, peserta yang telah mendaftar diwajibkan melakukan registrasi atau daftar ulang ke Kantor Disbudpar Kota Semarang dengan membawa bukti pendaftaran dan fotokopi identitas.

Dalam proses daftar ulang itu, para peserta akan diukur tinggi badannya atau minimal perempuan 160 sentimeter (cm) dan laki-laki minimal 165 cm. Selain itu, juga ada tes pengetahuan seputar wisata Kota Semarang dan penguasaan bahasa Inggris juga akan dilakukan.

“Tesnya nanti online pada tanggal 11 Mei dan ujian lainnya online atau offline. Itu [proses] untuk mendapatkan 30 finalis terdiri dari 15 denok dan 15 kenang. Itu nanti [tes] di Queen City [mal], terdiri dari tes tertulis, cat walk, dan wawancara,” jelasnya.

Emagazine Solopos

Lebih lanjut, pada 18 Mei kemudian akan dilakukan grand final yang rencananya akan berlangsung di Taman Indonesia Kaya. Sebelum itu, para peserta akan dibekali pembekalan di Gunungkandri untuk menambah pengatahuan dan materi tentang pariwisata Kota Semarang, budaya dan sejarah.

“Artinya kita tidak ingin Denok Kenang hanya menjadi pajangan saja. Kita ingin ke depan nanti bisa bantu wisata kota, terutama untuk publikasi baik itu nasional maupun internasional,” harapnya.

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Diduga Jaringan Fredy Pratama, Pria Kediri Edarkan 1 Kg Sabu-Sabu di Semarang

Diduga Jaringan Fredy Pratama, Pria Kediri Edarkan 1 Kg Sabu-Sabu di Semarang
author
Imam Yuda Saputra Kamis, 25 April 2024 - 00:05 WIB
share
SOLOPOS.COM - Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (23/4/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng), meringkus pria asal Kediri, Jawa Timur (Jatim), yaang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram (kg). Pria bernama Anggya Ade Irawan itu diduga terafiliasi dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menyebutkan Anggya ditangkap di Jalan Sri Wibowo, Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Nyaliyan, Kamis (11/4/2024).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Petugas menangkap pelaku dan berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 1.000 gram atau 1 kilogram,” ujar AKBP Wiwit saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (23/4/2024).

Tak hanya itu, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan 262 butir pil ekstasi. Rencana barang terlarang itu akan diedarkan di Kota Semarang. Kasus ini juga masih dalam pengembangan. Sebab, pihaknya menduga masih ada pelaku dan anggota jaringan lain dalam jaringan narkoba ini.

Koran Solopos

“Jaringan baru lagi dari Sumatra, [narkoba] dikirim dari Sumatra. Masih kita kembangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra, menduga sabu-sabu seberat 1 kilogram itu berafiliasi dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Sebab, ada kemiripan dalam bungkus sabu yang diamankan atau dikemas dalam bungkus teh China.

“Jaringan Freddy Pratama karena bungkusnya mirip,” kata Kompol Hankie.

Emagazine Solopos

Pelaku, Anggya, mengaku sengaja datang ke Semarang untuk menerima paket narkoba. Rencana, narkoba itu langsung dijual kepada seseorang. “Sudah empat kali [baw] sabu-sabu dan ekstasi, sudah ada yang beli. [Dapat barangnya] dari paket,” tutup Anggya.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 122 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika. Pria asal Kediri itu pun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Pimpin Laga Indonesia vs Korsel, Shaun Evans Pernah Rugikan Timnas Garuda

Pimpin Laga Indonesia vs Korsel, Shaun Evans Pernah Rugikan Timnas Garuda
author
Abu Nadzib , 
Abu Nadzib Rabu, 24 April 2024 - 23:46 WIB
share
SOLOPOS.COM - Wasit Shaun Evans saat memimpin laga Timnas U-23 Indonesia vs UEA di ajang Asian Games 2018 di Stadion Wibawa Mukti Cikarang. Ketika itu Shaun Evans memberikan dua penalti untuk UEA. (Istimewa)

Solopos.com, DOHA — Laga bersejarah Garuda Muda versus Korsel di perempatfinal Piala Asia U-23, Jumat (26/4/2024) dini hari, akan dipimpin wasit FIFA asal Australia, Shaun Evans Robert.

Sosok Shaun Evans tidak asing bagi sepak bola Indonesia. Ia terbilang kontroversial saat memimpin pertandingan yang berkaitan dengan tim Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bukan hanya Indonesia, tim-tim di ASEAN juga tidak memiliki hasil bagus ketika laganya dipimpin Shaun Evans.

Dikutip Solopos.com dari laman Transfermarkt, Rabu (24/4/2024), ada empat laga yang pernah dipimpin Shaun Evans yang melibatkan tim ASEAN.

Koran Solopos

Hasilnya, tim ASEAN tersebut hanya sekali menang, dua kali kalah dan sekali imbang.

Publik sepak bola Indonesia tidak akan lupa dengan sosok kontroversial Shaun Evans saat memimpin laga El Clasico Indonesia antara Persib Bandung versus Persija Jakarta pada Liga 1 2017.

Ketika itu, Shaun Evans tidak mengesahkan gol striker Persib Bandung Ezechiel N’Douassel ke gawang Persija Jakarta padahal jelas-jelas bola telah jauh melewati garis gawang sekitar satu meter.

Emagazine Solopos

Timnas Indonesia pernah dirugikan oleh kepemimpinan Shaun Evans di ajang Asian Games 2018.

Ketika itu, tim asuhan Luis Milla bertemu Timnas UEA U-23 di 16 besar Asian Games 2018 yang berlangsung di Stadion Wibawa Mukti Cikarang.

Shaun Evans memberikan dua penalti kepada UEA U-23 dan dua-duanya berhasil dikonversi menjadi gol oleh Al Meri pada menit 20 dan 65.

Interaktif Solopos

Timnas Indonesia U-23 memang berhasil memaksakan laga berkesudahan menjadi 2-2 namun skuad Luis Milla akhirnya tersingkir karena kalah adu penalti dengan skor 3-4.

Sementara negara ASEAN yang paling banyak dipimpin Evans adalah Kamboja, salah satunya berbuah kemenangan.

Ketika dipimpin Evans, pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia, Kamboja yang menjadi tuan rumah kalah telak 0-4 dari Yaman.



Kemenangan Kamboja saat dipimpin Evans terjadi saat melawan Pakistan pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia. Saat itu Kamboja menang 2-0.

Laga negara ASEAN lainnya yang pernah dipimpin Shaun Evans adalah Singapura di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2022.

Ketika melawan Yaman pada 5 September 2019, Singapura bermain imbang 2-2 melawan tamunya tersebut.

Pada Piala Asia U-23 ini, Shaun Evans baru satu kali memimpin laga yakni saat Tajikistan kalah 2-4 dari Irak di fase grup pada 19 April 2024 lalu.

Uniknya, meski baru satu kali memimpin laga di fase grup ia langsung dipercaya menjadi pengadil saat Timnas U-23 Indonesia bersua Korea Selatan di babak perempatfinal.

Publik sepak bola Indonesia berharap Shaun Evans bisa memimpin laga dengan adil dan tidak berat sebelah seperti Nasrulo Kabirov di laga perdana Indonesia vs Qatar, 15 April lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories