Sebanyak 15 bonek yang kedapatan membawa senjata tajam saat hendak nonton Piala Presiden 2018 hanya diberi pembinaan.
Solopos.com, SOLO — Sebanyak 15 bonek yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat hendak menonton pertandingan antara Persebaya vs PSMS di Stadion Manahan, Sabtu (3/2/2018), hanya diberikan pembinaan. Tak ada sanksi apapun bagi mereka yang kebanyakan masih remaja.
Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian
Hal itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono saat jumpa pers bersama Ketua Streering Committee (SC) Piala Presiden, Maruarar Sirait, di Mapolresta Solo, Minggu (4/2/2018). Kapolda menjelaskan sebagian besar suporter Bonek ini masih di bawah umur.
Rata-rata usia mereka masih berusia 13 tahun sampai 16 tahun. Mereka juga tidak tahu dan paham jika membawa senjata tajam itu melanggar hukum. “Kami menindak mereka dengan Undang-Undang Darurat No. 12/1951. Polisi juga mengembalikan mereka kepada orang tuanya,” ujar Kapolda.
Polresta Solo, lanjut dia, juga akan menyerahkan mereka ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya atau Polresta Surabaya.
Sementara itu, Ketua Streering Committee (SC) Piala Presiden 2018, Maruarar Sirait mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolda dengan tidak membawa anak-anak tersebut ke ranah hukum. Ia mengakui masalah suporter menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
“Kami senang dengan keputusan Kapolda yang melakukan pembinaan kepada para suporter ini. Semoga langkah ini bisa menjadi pelajaran bagi para suporter di Indonesia,” kata dia.