SOLOPOS.COM - Bangku taman di Pedestrian Malioboro depan Gedung DPRD DIY menarik wisatawan untuk berswa foto di momen libur panjang Maulud Nabi, Senin (12/12/2016). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Pengelola hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, mendorong Pemerintah Kota Jogja memperpanjang moratorium pembangunan hotel

Harianjogja.com, JOGJA-Pengelola hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, mendorong Pemerintah Kota Jogja memperpanjang moratorium pembangunan hotel sampai 2021 mendatang. Alasannya jumlah hotel terlalu banyak, sementara tingkat hunian hotel masih dibawah rata-rata.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Periode Januari-Juli tahun ini saja tingkat hunian hotel bintang rata-rata masih diangka 58% dan hotel non bintang 20%. Idealnya tingkat hunian sudah diatas 60%,” kata Ketua PHRI DIY, Istidjab Danunagoro, saat dihubungi Selasa (26/9/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Istidjab mengatakan saat libur panjang hanya hotel-hotel dalam ring satu atau kawasan Malioboro yang mencapai angka di atas 60% tingkat hunian. Sementara lainnya dibawah angka 60%. Sementara jumlah hotel masih terus bertambah.

Sebab, meski moratorium diberlakukan setiap tahun sejak 2014, banyak hotel yang sudah mendapatkan izin lebih dulu sebelum moratorium diberlakukan.

Dalam catatannya sejak 2014 ada 110 izin hotel, dan sekitar 78 hotel di antaranya sudah dibangun. Sementara sisanya masih terus dalam proses pembangunan. “Jadi tiap tahun dipastikan ada hotel baru dibangun karena sudah memiliki izin,” kata Istidjab.

Sementara jumlah kamar hotel sampai saat ini untuk hotel bintang ada sekitar 8.500an kamar, dan hotel non bintang sekitar 13.500an kamar. Sejauh ini diakui Istidjab tingkat hunian hotel juga masih didominasi wisatawan nusantara ketimbang wisatawan mancanegara.

Karena itu, dalam pekan ini PHRI DIY segera menyampaikan usulan tertulis terkait moratorium pembangunan hotel ke Pemerintah Kota Jogja, “Besok atau lusa kami akan menemui Wali Kota Jogja,” ujar Istidjab.

Ia menambahkan, September tahun lalu sebenarnya sudah minta moratorium sampai 2019, namun melihat kondisi saat ini, kata dia, moratorium perlu diperpanjang sampai empat tahun kedepan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya