SOLOPOS.COM - Wakil Ketua PHRI Jateng, Purwanto Yudhonagoro (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

PHRI Solo mengajukan protes ke Pemprov Jateng yang mengimbau rapat digelar di hotel BUMD.

Solopos.com, SOLO — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo melayangkan protes keras kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terkait surat imbauan yang meminta SKPD mengoptimalkan pemanfaatkan hotel yang merupakan aset BUMD. PHRI menilai kebijakan tersebut membuat persaingan binis perhotelan menjadi tidak sehat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Wakil Ketua PHRI Jateng, Purwanto Yudhonagoro, menuturkan kebijakan tersebut bisa memicu monopoli bisnis. Pemprov tidak sepantasnya mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif terhadap daya saing usaha, khususnya sektor perhotelan.

“Pemprov tidak seharusnya mengurusi masalah teknis, ini malah melemahkan daya saing usaha khususnya perhotelan. Kalau seperti ini akan terjadi monopoli yang tidak sesuai dengan good governance dan semangat persaingan yang sehat,” ujarnya kepada wartawan di Syariah Hotel Solo, Senin (14/3/2016).

Sebelumnya, Pemprov Jateng melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan mengeluarkan surat imbauan ihwal optimalisasi pemanfaatan aset BUMD pada Rabu (9/3/2016). Surat tersebut berisi tentang pengoperasian sejumlah hotel yang merupakan aset BUMD Pemprov di beberapa wilayah di Jateng. Pemprov mengimbau SKPD berpartisipasi dalam pemanfaatan sejumlah hotel yang sudah beroperasi, termasuk salah satu aset yang ada di Solo.

Meski bersifat imbauan, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PHRI Solo itu menilai surat tersebut sebagai bentuk perintah.

“Imbauan pada birokrasi adalah instruksi dan komando yang harus diikuti. Luka lama [larangan pegawai negeri sipil menggelar rapat di hotel] saja belum sembuh sepenuhnya ini sudah ada lagi,” ujarnya.

Senada dengan Purwanto, Pejabat Humas PHRI Solo, M.S.U. Adji, menilai kebijakan yang dikeluarkan Pemprov tidak pas. PHRI Solo sudah melayangkan surat kepada Pemprov sebagai respons keberatan atas kebijakan itu.

Menurutnya, pemerintah juga harus berpikir bagaimana agar kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan sektor usaha lainnya. “Pemerintah lebih baik fokus ke birokrasi yang mampu mengarahkan iklim industri yang lebih kondusif. Selain itu merangsang pasar agar tumbuh ekonomi yang mampu bersaing,” urainya.

Sementara, sejumlah hotel di Solo sudah merasakan dampak akibat dikeluarkannya kebijakan tersebut. Beberapa SKPD terpaksa menunda dan membatalkan agenda meetings, incentives, conferences, and exhibitions di Solo.

Director of Sales Syariah Hotel Solo, Aldy Lubis, mengatakan sebelumnya sudah ada lima event dari Pemprov yang menandatangani surat konfirmasi. Namun, SKPD yang akan menyelenggarakan event di hotel setempat terpaksa membatalkan karena muncul surat imbauan tersebut.

“Sebelumnya sudah ada lima event dari SKPD Pemprov Jateng, mereka sudah membuat surat konfirmasi tetapi tiba-tiba membatalkan karena muncul surat imbauan itu,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya