Solo [SPFM], Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo menyayangkan sikap pemerintah Kota Solo yang sejauh ini masih memberikan ijin bagi pendirian hotel baru. Sebab, hal ini akan semakin menurunkan rata-rata okupansi hotel di Solo. Hal ini diungkapkan Wakil ketua PHRI Solo Abdullah, ketika ditemui di sela rapat koordinasi Solo Batk Carnival (SBC), di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo, Senin (20/6).
Abdullah menuturkan, jumlah hotel di Kota Solo bisa ditambah, jika rata-rata okupansi hotel sudah mencapai 80 persen dalam waktu 3 tahun berturut-turut. Sedangkan data terakhir PHRI menyebut, rata-rata okupansi baik hotel berintang maupun hotel melati baru sekitar 53 persen.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Diakui Abdulah, PHRI sudah beberapa kali mengusulkan pembatasan ijin bagi hotel baru kepada Walikota, baik lisan maupun tertulis. lebih lanjut Abdullah memprediksi, dengan bermunculannya hotel baru, hotel kecil akan banyak dijual kepada kalangan perhotelan besar. Seperti diketahui, dalam tahun ini, akan ada dua hotel baru yang beroperasi di Solo.
Sebelumnya, Abdullah menilai tarif hotel tidak dapat dibuat Perda, lantaran masalah persaingan antar hotel merupakan strategi bisnis. Namun demikian, PHRI pun juga sudah berulang kali melakukan koordinasi untuk tidak melakukan perang tarif. Namun realisasinya sulit, sebab hal itu tidak lepas dari target bisnis yang harus dicapai. [SPFM/Dev]