SOLOPOS.COM - Suasana hotel di Tawangmangu yang sepi pengunjung lantaran pandemi Covid-19 yang diperburuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Senin (8/2/2021). (Istimewa/PHRI Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Karanganyar menilai kebijakan pemerintah pusat untuk pemangkasan cuti Lebaran tahun ini sangat menyulitkan pengusaha hotel di Karanganyar. Hal ini lantaran momentum tersebut diharapkan dapat meningkatkan okupansi hotel yang saat ini terpuruk.

Pembina PHRI Karanganyar, Kawardi, mengatakan keputusan pemerintah pusat tersebut sangat mempengaruhi usaha para pengusaha hotel dan restoran di Karanganyar. Apalagi ditambah mayoritas hotel dan restoran di Karanganyar berada di kawasan wisata Tawangmangu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Kata Astrologi Keras Kepala...

Ekspedisi Mudik 2024

“Pasti sangat berpengaruh kebijakan pemangkasan cuti lebaran ini. Apalagi pemangkasan  tidak hanya sehari dua hari, tapi sampai lima hari dan menyisakan cuti bersama tinggal dua hari saja. Ini akan menyulitkan kami para pengusaha hotel yang memang salah satunya mengharapkan peningkatan okupansi dari momen libur lebaran. Karena di momen tersebut banyak keluarga dari luar kota yang mudik dan berwisata,” jelas dia kepada Solopos.com, Senin (1/3/2021).

Kawardi menjelaskan, tak hanya pengusaha hotel yang keberatan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, seluruh usaha yang berkaitan dengan pariwisata akan merespons hal yang sama terkait kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Sehingga, dia berharap, setidaknya pemerintah bisa memikirkan ulang pemangkasan cuti bersama.

Berikan Stimulus!

“Kalaupun tidak, setidaknya ada stimulus yang bisa diberikan kepada pengusaha hotel dan lainnya. Karena sampai saat ini banyak yang terpaksa hutang dan beberapa juga menjual aset mereka karena kondisi yang terpuruk akibat PPKM dan wabah Covid-19,” imbuh dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto, mengatakan meskipun ada pemangkasan cuti bersama namun pihaknya tetap optimistis kondisi yang terpuruk saat ini bisa diperbaiki secara bertahap. Salah satunya dengan meningkatkan nilai daya tarik melalui kreatifitas dan jaminan keamanan melalui penerapan protokol kesehatan yag ketat.

Baca Juga: Peluang Bisnis Makanan Beku

“Sekarang itu pangsa pasarnya mulai menyempit. Masyarakat kebanyakan lebih memilih menyimpan uang mereka. Makanya pelaku wisata harus bisa menawarkan nilai lebih untuk bisa menarik minat mereka. Bisa kreativitas atau jaminan keamanan dari persebaran Covid-19 dengan sistem protokol kesehatan yang memadai dan ketat,” beber dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) resmi memangkas jatah cuti bersama dari awalnya tujuh hari menjadi dua hari pada 2021. Cuti bersama akan diberikan pada Rabu (12/5/2021) sebelum Hari Idul Fitri dan Jumat (24/12/2021) sebelum Hari Natal 2021. Pertimbangan pemangkasan untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya