SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mendesak, pemerintah DIY beserta jajaran kepolisian lalu lintas mencabut larangan masuk bus pariwisata di sejumlah ruas jalan di Jogja. Mereka khawatir, kondisi itu bakal merugikan industri jasa di Jogja secara perlahan-lahan.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Sebelumnya, sejumlah pengemudi bus pariwisata yang beroperasi di Jogja mengeluhkan pelarangan masuk sejumlah ruas jalan sejak beberapa bulan terakhir selain denda tilang oleh polisis kepada pengemudi bus yang tertangkap melanggar larangan tersebut. Buntutnya, biro bus pariwisata Jawa Timur dikabarkan bakal memboikot tak mau lagi membawa rombongan wisatawan dari daerah itu ke Jogja.

Ketua PHRI DIY Istidjab, Rabu (27/6) mengatakan, kepolisian dan Dinas Perhubungan harus segera mencabut rambu larangan masuk tersebut sebab jelas merugikan kalangan pariwisata. Apalagi sudah muncul ancamana boikot memboikot yang dipastikan merusak citra pariwisata Jogja.

“Sebaiknya dibuka saja, jangan sampai membuat kebijakan yang merugikan wisatawan,” katanya.

Menurut dia, saat ini dampak pelarangan masuk bus pariwisata itu memang belum begitu tampak. Namun sejumlah toko bakpia di Jalan Bhayangkara mengeluhkan penurunan omzet penjualan setelah bus dilarang masuk ke daerah itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Widorisnomo memastikan, belum ada rencana mencabut larangan masuk tersebut mengingat kemacetan di Jogja yang kian parah. “Wajar kalau diarahkan tidak masuk ke jalan-jalan itu karena memang sering jadi titik macet,” tandasnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya