SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh menolak PHK (JIBI/Solopos/Antara)

PHK tenaga kerja terjadi di 6 sektor usaha beberapa waktu terakhir.

Solopos.com , JAKARTA – Enam sektor usaha, yakni tekstil, alas kaki, pertambangan, jasa minyak bumi dan gas, otomotif, serta semen terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan sebagian pekerjanya, karena perekonomian lesu.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, pun memerintahkan seluruh jajarannya untuk aktif melakukan fasilitasi terhadap perusahaan di enam sektor usaha tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan telah memerintahkan seluruh jajarannya hingga Dinas Ketenagakerjaan di daerah untuk membantu melakukan mediasi agar perusahaan tidak lagi melakukan PHK.

“Memang kondisi makro perekonomian nasional saat ini tidak bagus untuk dunia usaha, tetapi kami berharap ada solusi agar tidak terjadi PHK,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Hanif menuturkan pemerintah sama sekali tidak berharap ada perusahaan yang melakukan PHK. Apalagi, saat ini pemerintah terus menggenjot lapangan pekerjaan, agar mampu menekan angka pengangguran di dalam negeri.

Untuk diketahui, data Asosiasi Persepatuan Indonesia atau Aprisindo menunjukkan enam industri yang tersebut di atas telah mem-PHK 11.000 pekerja sejak Januari 2015.

Bahkan PHK di sektor pertambangan telah mencapai ratusan ribu pekerja.

Asosiasi Pertambangan Batu Bara atau APBI saja menyebut sudah setengah dari total pekerja yang mencapai 1 juta orang dirumahkan. Hal itu disebabkan terus anjloknya harga komoditas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya