SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesangon korban PHK.(Istimewa/hileud.com)

PHK Sleman dialami buruh sebuah pabrik.

Harianjogja.com, SLEMAN — Puluhan buruh kembali melakukan aksi memblokir gerbang pabrik PT Starlight Thermoplast untuk menuntut pembayaran pesangon. Mereka nekat menggelar aksi kembali pasalnya sebelumnya mereka sudah memberikan kelonggaran supaya manajemen pabrik membayarkan pesangon pada Kamis (10/11/2016) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : Dirumahkan 5 Bulan, Karyawan PT SPT Tuntut Pesangon)

Aksi blokir gerbang perusahaan yang terletak di Desa Margorejo, Tempel, Sleman ini bukan pertama kali dilakukan oleh para buruh. Meletakkan spanduk besar dan membawa tulisan-tulisan yang berisikan tuntutan dari mereka tampaknya belum juga membuat perusahaan terketuk untuk membayarkan pesangon dengan jumlah sekitar Rp3,2 juta.

Salah satu buruh yang ikut melakukan aksi, Muhwidi Hidayat, mengatakan aksi yang dilakukan oleh mereka ini karena dilatarbelakangi tidak adanya kejelasan atau kepastian dalam pemberian pesangon oleh perusahaan setelah mereka dirumahkan beberapa bulan yang lalu.

Meski sebelumnya melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja antara kedua belah pihak sudah ditemukan dan dilakukan mediasi terkait waktu pembayaran, hal tersebut ternyata tidak diindahkan oleh pihak pabrik.

“Setelah mediasi beberapa bulan yang lalu, mereka (pihak manajemen pabrik) menjanjikan pembayaran akan dilakukan sepenuhnya pada 10 November 2016. Tetapi sekarang sudah tanggal 14 November 2016 belum juga ada kejelasan pembayaran,” kata Widi, Senin (14/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya