SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Gonjang-ganjing pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PT Tyfountex Sukoharjo dinilai karena lesunya industri tekstil Indonesia. Namun, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah (Jateng) memastikan industri pertekstilan dalam negeri saat ini masih dalam kondisi baik.

PT Tyfountex di Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, tidak hanya memutus hubungan kerja 1.100 karyawan. Perusahaan tekstil itu juga merumahkan 1.600 karyawan mulai Oktober lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diberitakan Solopos.com, Selasa (12/11/2019), Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo Bahtiyar Zunan mengatakan dalam pertemuan dengan manajemen PT Tyfountex , manajemen Tyfountex menyatakan perusahaan menderita kerugian sejak 10 tahun lalu.

1.100 Karyawan PT Tyfountex Sukoharjo Di-PHK, 1.600 Lainnya Dirumahkan

Terpisah, Wakil Ketua API Jawa Tengah (Jateng), Lilik Setiawan, mengatakan hingga saat Solopos.com menghubunginya Senin (11/11/2019) sore, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai persoalan di PT Tyfountex.

“Kalau mengenai adanya PHK, terus terang kami belum dihubungi. Jadi kami no comment untuk masalah itu,” kata dia.

Namun secara umum, dia mengatakan kondisi pertekstilan di Indonesia masih bagus. “Secara nasional, sampai triwulan ketiga masih surplus 1,5 miliar [dolar Amerika Serikat]. Ini bicara ekspornya,” kata dia.

BMW Seharga Rp2,3 M Ludes Terjual di Indonesia dalam Sehari

Menurutnya saat ini pasar dalam negeri juga tidak ada masalah. “Memang sedang diserang importir, maka kami ajukan safeguards,” lanjut dia.

Dia mengatakan kebijakan safeguards diharapkan bisa melindungi produk lokal dari gempuran produk impor. Melalui kebijakan tersebut diharapkan produk pendukung tekstil dan produk tekstil yang bisa diproduksi di dalam negeri tidak dibanjiri barang impor.

Surplus

Sebelumnya dia mengatakan, mengenai pertumbuhan tekstil di Indonesia, pada kuartal pertama masih surplus US$1 miliar, atau tumbuh sekitar 1,87% secara year of year (yoy).

Di sisi lain Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, M. Sholihuddin, mengatakan sejauh ini kondisi perusahaan-perusahaan di Solo yang menjadi lokasi kerja para anggota SPN Solo masih dalam kondisi baik-baik saja.

Industri Tekstil Jateng Diuntungkan Perang Dagang AS-China

“Kami belum mendengar informasi adanya kebijakan PHK atau yang lain. Tahun ini anggota kami mengalami pengurangan tapi bukan karena PHK, namun lebih karena faktor pensiun dan meninggal dunia. Jumlahnya juga tidak banyak, hanya sekitar 10 orang. Sedangkan semua haknya sudah diberikan oleh perusahaan terkait,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (12/11/2019).

Sedangkan secara regulasi mengenai PHK, Sholihuddin mengatakan saat ini regulasi yang diacu masih UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. “Mengenai regulasi soal PHK di UU itu kami masih mentolerir. Maka kami menolak ketika ada wacana revisi UU,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya