SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN—Empat orang buruh PT SC Enterprises (SCE) melaporkan manajemen PT SCE ke Polres Klaten, Senin (30/7/2012). Mereka melaporkan atas dugaan manajemen perusahaan yang memberangus serikat pekerja di pabrik pakaian tersebut.

Keempat buruh itu melaporkan hal itu didampingi Konfederasi Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jogja dan lima orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja. Keempat buruh itu tiba di ruang Setra Pelayanan Kepolisian (SPK) sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung dilayani pelaporannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris KASBI Jogja, Akbar Rewako, mengatakan pelaporan tersebut adalah buntut dari proses pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan karyawan, yang dilakukan oleh perusahaan beberapa waktu silam. Puluhan karyawan itu adalah para pengurus serikat pekerja PT SCE. Ujung-ujungnya, kata dia, yakni perusahaan ingin memberangus serikat pekerja PT SCE.

“Ketua serikat pekerja yang baru, Ari Dewi Lisnawati, juga dimutasi dari bagian sewing ke bagian cutting. Padahal secara kemampuan, Ari lebih mempuni di sewing,” ujar Akbar saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Senin siang.

Pemutasian itu, imbuh Akbar, mengindikasi adanya pemberangusan terhadap pengurus serikat pekerja. Pihaknya mengklaim punya bukti berupa surat-surat mutasi dan PHK yang dilakukan oleh perusahaan tanpa dasar yang jelas. Dulu, kata Akbar, para pengurus di-PHK dengan alasan mengefisiensi jumlah karyawan. Namun hingga kini nyatanya perusahaan masih tetap menerima karyawan baru.

“Mereka itu sebenarnya sudah menjadi karyawan tetap. Jadi ini bukan soal kontrak atau efisiensi, tapi upaya menghancurkan serikat pekerja. Secara politis ini sudah menjadi tekanan,” ujar Akbar.

Kepala Divisi Ekonomi Sosial Budaya (Ekosob) LBH Jogja, Natalia Kristianto, berharap agar polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Selama ini, kata dia, pengurus serikat pekerja pernah diintimidasi oleh preman yang diduga dibayar oleh pihak perusahaan. LBH akan tetap melindungi dan mendampingi proses hukum itu. Pelaporan tersebut, imbuh Kristianto, hanyalah satu step untuk proses selanjutnya.

“Kami berharap nantinya yang diperiksa bukan hanya manajer perusahan, tapi juga yang lain. Polisi jangan hanya diam di tempat, tapi kasus ini harus berjalan terus,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya