Jakarta [SPFM], Persatuan Guru Republik Indonesia mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar menghapus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Pasalnya, RSBI dinilai mengandung banyak kelemahan seperti diskriminatif, melemahkan nasionalisme, menjadi lahan korupsi, serta tidak jelas kriterianya. Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum PGRI Pusat, Sulistiyo pada acara Refleksi Akhir Tahun Dunia Pendidikan dan Guru 2011, di kantor PGRI Jakarta, Kamis (29/12).
Menurut Sulistiyo, awalnya penyelenggaraan RSBI untuk menghimpun para siswa yang memiliki bakat kecerdasan istimewa. Namun pada perkembangannya terjadi penyimpangan. Menurut dia, siapapun bisa masuk RSBI melalui negosiasi ke sekolah yang tidak lagi mengutamakan pendekatan kualitas dan kecerdasan siswa. Di sisi lain, keberadaan RSBI dimanfaatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk menjadi alat menghimpun anggaran dari pemerintah provinsi. [MIOL/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi