SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo PGRI (pgri.ltim.in)

Ilustrasi (pgri.ltim.in)

SOLO – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Solo melayangkan 12 usulan dan tuntutan yang ditujukan kepada Walikota Solo dan Pemerintah Kota Solo, Senin (24/9/2012). Mereka berharap agar usulan dan tuntutan yang dinilai mendesak bagi kemajuan pendidikan di Solo segera dikabulkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua PGRI Solo, Sugiaryo, menjelaskan tuntutan yang diajukan itu merupakan hasil rekomendasi konferensi kerja PGRI yang dilakukan 11 Agustus 2012. “Semuanya sudah disusun tim perumus, dan ini merupakan hal-hal mendesak untuk kebaikan pendidikan Solo,” paparnya kepada Solopos.com.

Ekspedisi Mudik 2024

Sugiaryo memaparkan kedua belas tuntutan itu antara lain, peningkatan anggaran pendidikan dari APBD, peningkatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS), peningkatan tunjangan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS, pengalokasian dana BOS untuk TK dan PAUD, serta pengangkatan PTK kategori II menjadi PNS.

Dari kedua belas tuntutan dan usulan itu, Sugiaryo menyebutkan dua poin yang dianggap mendesak dan harus segera dikabulkan yaitu peningkatan tunjangan kesejahteraan PTK. “Saat ini tunjangannya hanya Rp100.000 per bulan, kami usulkan agar ke depannya sesuai upah minimum kota (UMK) atau sekurang-kurangnya Rp500.000 per bulan,” jelasnya.

Selain itu adalah pembuatan peraturan walikota (perwali) mengenai penambahan usia pension bagi pengawas sekolah yang awalnya 56 tahun menjadi 60 tahun. “Pemkot sudah menyatakan pertambahan usia pensiun itu dengan ketentuan ada pengajuan usulan tiap dua tahun. Tapi sampai saat ini belum ada perwali yang menguatkan,” jelasnya.

Sugiaryo menambahkan untuk dua poin di atas, ia berharap agar dapat dikabulkan pada tahun ini, sedangkan poin lainnya harus tetap direspons dan disesuaikan dengan kemampuan Pemkot. “Semua tuntutan dan usulannya semoga segera direspons dan dikabulkan oleh pemkot,” harapnya.

Surat tuntutan itu selain ditujukan kepada walikota, juga diberikan tembusan kepada beberapa instansi terkait, antara lain PGRI Jawa Tengah, DPRD Komisi IV, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (IGTK) dan Badan Musyawarah Penyelenggara Sekolah Swasta.

12 Poin Tuntutan dan Usulan PGRI

  • PGRI meminta Pemkot Solo untuk meningkatkan anggaran pendidikan, minimal sebesar 20% dari APBD.
  • Pengangkatan pejabat di bidang pendidikan harus mensyaratkan kompetensi yang relevan di bidang pendidikan.
  • Mengimbau elit penyelenggara pemerintahan untuk menunjukkan keteladan dalam berperilaku jujur, moralitas dan rasionalitas.
  • Menaikkan dana BOS melalui BPMKS untuk mewujudkan pendidikan dasar dan menengah dalam menyongsong program pendidikan menengah universal.
  • Pemkot harus memfasilitasi guru yang lulus sertifikasi untuk masuk ke dalam organisasi profesi seperti PGRI.
  • Pemkot dalam merumuskan peraturan dan kebijakan mengenai pendidikan mohon mengikutsertakan PGRI dan Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS)
  • Peningkatan tunjangan kesejahteraan untuk guru-guru di semua jenjang pendidikan (TK, SD, SMP, SMA/SK) dan tenaga kependidikan non-PNS ditingkatkan dari Rp100.000/bulan menjadi setara UMK atau setidak-tidaknya Rp500.000/bulan.
  • Pemkot mengalokasikan dana BOS untuk PAUD dan TK.
  • Pemkot menindaklanjuti hasil evalusi penyelenggraan RSBI yang dinilai tidak/kurang berhasil.
  • Pemkot segera mengangkat guru dan Tenaga Kependidikan honorer kategori II menjadi PNS.
  • Pemkot meninjau kembali peraturan daerah no.4 tahun 2010 tentang pendidikan.
  • PGRI Solo mendesak Pemkot menerbitkan peraturan walikota yang mengatur usia pensiun. Pemkot Solo telah menyatakan usia pensiun pengawas sekolah yang awalnya adalah 56 tahun diperpanjang menjadi 60 tahun, dengan ketentuan tiap 2 tahun diajukan usulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya