SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengemis (Dok/JIBI)

Solopos.com, SUKOHARJO–Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo merasa membutuhkan pengesahan Raperda Ketertiban Umum menjadi Perda Ketertiban Umum sebagai antisipasi menjamurnya pengemis gelandangan dan orang telantar (PGOT) di Kota Makmur pada masa mendatang. Meski demikian, Dinsos belum memiliki data sebaran PGOT di Sukoharjo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Sukoharjo, Sarmadi, ketika ditemui wartawan di kantornya, Senin (13/1/2014), mengatakan pihaknya tidak memiliki data persebaran PGOT karena hal itu menjadi wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurutnya, Dinsos bertugas merehabilitasi PGOT yang terjaring razia Satpol PP.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“PGOT yang ada di simpang jalan mengganggu ketertiban lalu lintas. Sesuai laporan, beberapa PGOT sudah meresahkan warga,” ujarnya.

Dijelaskannya, Dinsos Sukoharjo hanya memiliki data PGOT yang sudah direhabilitasi di panti-panti sosial swasta yang menjadi mitra Dinsos. Perda Ketertiban Umum, menurutnya dapat mempertegas fungsi Dinsos dalam mengatasi permasalahan sosial. “Tugas Dinsos adalah rehabilitasi,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinsos Sukoharjo, Warsiyatun, kepada wartawan, mengatakan hingga kini Kabupaten Sukoharjo belum memiliki panti rehabilitasi yang dikelola pemerintah. Untuk merehabilitasi PGOT yang terjaring razia, Dinsos menitipkannya pada tiga panti swasta di Sukoharjo.

“Kami menitipkannya di Yayasan Rehabilitasi Mental Sinai di Dukuh Kutu, Telukan Grogol; Yayasan Pintu Keselamatan di Karangmojo, Weru dan Panti Asuhan Jati Adulam Ministry di Bugel, Polokarto,” terangnya.

Menurutnya, PGOT yang dititipkan di tiga panti rehabilitasi tersebut berjumlah sekitar 50 orang. “Kami sedang merencanakan panti rehabilitasi yang dikelola Dinsos sendiri,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya