SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) melanjutkan terwujudnya komitmen menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas). Langkah itu merupakan tahap lanjutan seusai induk BUMN Migas (<em>holding</em> BUMN Migas) yang dipimpin oleh PT Pertamina (Persero) resmi berdiri 11 April 2018.</p><p>Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan proses akuisisi saat ini masih terus berjalan dan akan diawali dengan pembayaran transaksi pengambilalihan 51% saham Pertagas yang targetnya dilaksanakan pada akhir September 2018. "Pembayaran tersebut merupakan tahap pertama dari rencana dua tahap pelunasan transaksi akuisisi Pertagas dengan total nilai Rp16,6 triliun dan sudah disepakati dua tahap pembayaran," katanya sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita <em>Antara</em> dari Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/9/2018).</p><p>Gigih menjelaskan pembayaran mayoritas saham Pertagas tahap pertama, akan menggunakan dana kas internal PGN, sementara tahap kedua menggunakan pendanaan yang dicari oleh PGN. PGN telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Pertamina pada 29 Juni 2018 dan dengan penandatanganan tersebut, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51%.</p><p>Integrasi bisnis gas tersebut dilakukan untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua). Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menambahkan dengan penandatanganan CSPA ini tersebut, proses Holding BUMN Migas telah mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud.</p><p>"Harapan kami, Holding BUMN Migas dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," kata Rachmat.</p><p>Setelah proses integrasi selesai, Pertamina sebagai <em>holding</em> BUMN Migas mengarahkan PGN selaku <em>subholding</em> gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. "Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka <em>holding</em> Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP Nomor 06 Tahun 2018," katanya.</p><p><em>Holding</em> BUMN Migas diharapkan menghasilkan manfaat di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi, sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional serta dapat meningkatkan kinerja keuangan <em>holding</em> BUMN Migas.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya