SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor melintas di depan bekas Pabrik Gula Colomadu, Karanganyar, Rabu (14/9/2016). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Kalangan pemerihati cagar budaya prihatin saat mengetahui PG Colomadu ternyata belum masuk BCB.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerhati cagar budaya Soloraya menyoroti proses revitalisasi bangunan Pabrik Gulu (PG) Colomadu fase I yang menelan anggaran Rp200 miliar. Mereka prihatin karena pabrik yang dibangun pada era Mangkunagoro IV pada 1861 itu belum teregister sebagai cagar budaya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu diungkapkan sejumlah pemerhati cagar budaya Soloraya saat mengunjungi proyek revitalisasi PG Colomadu, Minggu (22/10/2017). Mereka meninjau langsung proyek pembangunan didampingi General Manager (GM) Konstruksi PT Sinergi Colomadu Edison Suwardi. (Baca: Fantastis, Investasi Revitalisasi PG Colomadu Karanganyar Setara APBD 1 Kabupaten/Kota)

Anggota Soeracarta Heritage Society Fendi Fauzi mengaku kaget dan heran karena eks PG Colomadu ternyata belum ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB). “Kami sangat menyayangkan dan aneh sekali karena bangunan bersejarah seperti itu belum masuk BCB,” kata Fendi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari kalangan pemerhati cagar budaya apakah kondisi serupa juga dialami bekas pabrik gula lain yang telah ditutup termasuk PG Tasikmadu, Karanganyar, yang kini masih beroperasi. Mestinya ditilik dari sejarah, PG Colomadu masuk kawasan cagar budaya kelas I.

Artinya seluruh kawasan PG Colomadu hingga area Malangjiwan adalah cagar budaya. Dalam proses revitalisasi pun dikerjakan dengan memperhatikan bangunan-bangunan cagar budaya.

“Nah sekarang beberapa bangunan di sini telah dibongkar. Kami tidak tahu pastinya apakah bangunan itu terduga cagar budaya atau tidak, makanya kami meninjau ke sini,” katanya.

Senada disampaikan pemerhati cagar budaya dari Boyolali Heritage Society, Ibnu Rustam Aji, yang mempertanyakan pembongkaran beberapa bangunan di kompleks PG Colomadu. Menurutnya, bangunan cagar budaya tidak hanya sebatas bangunan pabrik, rumah dinas administrature atau kepala pabrik gula, melainkan seluruh kawasan PG Colomadu mestinya tercatat sebagai cagar budaya.

Namun sayangnya PG Colomadu hingga kini belum teregister sebagai cagar budaya. Menanggapi hal itu, General Manager (GM) Konstruksi PT Sinergi Colomadu Edison Suwardi membenarkan beberapa bangunan di kawasan PG Colomadu telah dibongkar.

Bangunan itu di antaranya bekas balai pengobatan karyawan dan gudang. Bangunan-bangunan tersebut diyakini bukanlah cagar budaya. Bangunan PG Colomadu tetap akan dipertahankan adalah bangunan pabrik, rumah dinas kepala PG termasuk gazebo yang diduga sebagai cagar budaya. “Pagar depan juga akan kami bongkar,” katanya.

Saat ini, dia mengatakan status BCB PG Colomadu tengah diurus ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Dalam pemanfaatan kembali eks PG Colomadu, bangunan lama tetap dipertahankan.

Namun demikian, tetap diperlukan penguatan struktur bangunan utama di bekas pabrik yang kini tengah dikerjakan. “Atap atapnya kami bongkar dan diganti,” ungkapnya.

Dalam prosesnya, dia tetap menggandeng BPCB Jawa Tengah. Revitalisasi bangunan utama bekas pabrik seluas 13.000 meter persegi ini, secara garis besar tetap mengikuti pola yang ada.

Bekas PG Colomadu ini akan disulap menjadi convention hall bertaraf internasional dengan nuansa heritage. Selain itu diproyeksikan mampu menampung 3.000 orang saat pertunjukkan.

Pemanfaatan kembali bekas PG Colomadu dilakukan melalui sinergi sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Taman Wisata Candi, dan PT Jasa Marga Properti. Melalui sinergi itu, selanjutnya dibentuk konsorsium PT Sinergi Colomadu.

PG Colomadu sudah tidak beroperasi mulai 1998 lalu. “Kami mulai menggarap di bekas PG Colomadu pada April 2017,” katanya.

Secara khusus, gedung convention hall berkelas internasional akan dijadikan tempat konser musik sehingga bakal dilengkapi peredam suara agar tidak merusak struktur bangunan. “Februari 2018 diharapkan sudah dapat dipakai untuk pertunjukan. Rencananya mengundang penyanyi David Foster,” bebernya.

Revitalisasi diakui tidak main-main karena diproyeksikan menghabiskan dana sekitar Rp2 triliun yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama fokus pada bangunan utama dengan nilai proyek Rp200 miliar di lahan seluas 6,4 hektare dari total luas bekas PG Colomadu yang mencapai 22 hektare.

“Saat ini, pengerjaan proyek telah mencapai 56%. Ketika mulai mengerjakan, kondisi bekas PG Colomadu sangat memprihatinkan. Bangunan sudah banyak yang hancur dan sejumlah bekas mesin pabrik banyak yang hilang atau kurang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya