SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi IV DPRD Kota Solo meminta kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo agar mengembalikan proyek transfer depo sampah tahun 2007 yang gagal di Jl Untung Suropati, Palugunan, Kelurahan Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Solo.

Desakan itu disampaikan menyusul belasan petugas sampah di wilayah itu resah dengan adanya rencana pemindahan tempat pembuangan sementara (TPS) yang menempati bekas transfer depo sampah tersebut.
Persoalan itu mencuat saat Komisi IV DPRD Solo menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi dan berdialog langsung dengan petugas sampah setempat, Selasa (14/7).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Satryo Hadinagoro dalam kesempatan itu, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa TPS di Palugunan itu bakal dipindahkan ke lingkungan RW IV Kedung Lumbu yang berdekatan dengan Benteng Baluwarti. Setelah menerima laporan itu, ujarnya, Komisi IV segera melakukan Sidak untuk melihat alasan mendasar mengapa TPS itu harus dipindahkan.

“Ternyata TPS itu dulunya merupakan proyek transfer depo sampah dari DKP yang gagal pada tahun 2007 lalu. Dari keterangan petugas sampah dan warga setempat, TPS itu harus dikembalikan dalam kondisi semula, bukan dalam bentuk depo seperti itu. Kondisi seperti ini berdampak pada buruknya pengelolaan sampah di TPS itu, sehingga menganggu dan merugikan warga setempat,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang petugas sampah setempat, Singgih, 33, mengatakan, sebanyak 15 petugas sampah di Kedung Lumbu mengaku resah dan menolak jika TPS itu dipindahkan ke lokasi lain, karena jaraknya terlalu jauh.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya