SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Sejumlah gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berdiam di beberapa titik keramaian di Karanganyar dirazia oleh petugas Satpol PP, Kamis (29/7). Mereka dianggap mengganggu ketertiban umum dan keindahan lingkungan.

Menurut pengamatan Espos, razia itu juga dilakukan di sebelah utara Pasar Palur pada sekitar pukul 10.00 WIB. Setidaknya terdapat sekitar empat Gepeng yang dimasukkan ke truk milik Satpol PP saat itu. Salah satu Gepeng yang digiring petugas saat itu sempat tak mau ikut lantaran beberapa barangnya belum terbawa olehnya. Akhirnya petugaspun menyertakan barang bawaan Gepeng yang dibungkus karung itu ke dalam truk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satpol PP Karanganyar, Widarbo Basuki mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 10 personel dalam razia itu. Razia itu khusus dilakukan terhadap para pengamen, pengemis dan Gepeng, termasuk yang memiliki gangguan kejiwaan.

“Kami menggelar razia secara rutin, lebih-lebih jika beberapa target sudah mulai terlihat berkeliaran,” jelasnya saat ditemui Espos di ruang kerjanya.

Enam orang Gepeng terjaring dalam razia itu. Widarbo mengatakan lima di antaranya adalah orang yang memiliki gangguan jiwa dan satu pengamen. “Yang orang gila kami serahkan ke Dinsosnakertrans (Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karanganyar-red) dan selanjutnya dikirim ke RSJD Solo,” imbuhnya.

m85

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya