SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Proses penghitungan surat suara Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019), diperkirakan paling cepat rampung tengah malam. Hal itu menyusul banyaknya surat suara yang harus dihitung kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Anggota KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda, mengatakan perkiraan penghitungan surat suara rampung paling cepat pada tengah malam berdasarkan hasil simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara akhir Maret lalu. Pada simulasi itu, penghitungan suara rampung sekitar pukul 23.00 WIB. “Saat simulasi itu berita acaranya hanya dua lembar. Sementara, pada penghitungan nanti, berita acara ada 43 rangkap. Sehingga perkiraan kami paling cepat pukul 24.00 WIB,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (15/4/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Samsul mengatakan proses penghitungan suara tak bisa diakali agar bisa dipercepat. Sesuai aturan, KPPS wajib membacakan setiap surat suara. Sementara, rata-rata jumlah pemilih di setiap TPS sebanyak 200-300 orang. Sementara, ada lima surat suara yang dicoblos yakni untuk Pilpres, pemilihan DPD, DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten. Jumlah total TPS di Klaten sebanyak 4.313 TPS dengan setiap TPS terdapat tujuh KPPS. Sementara, jumlah total pemilih 1.004.526 orang.

“Pemilu dengan lima surat suara dalam sejarah Indonesia baru pada pemilu ini. Kalau dibandingkan dengan Pilgub, tentu perbedaan waktu selesainya jauh. Saat pilgub itu pukul 15.00 WIB proses penghitungan suara sudah selesai,” ungkapnya.

Lantaran lamanya proses penghitungan suara, Samsul meminta KPPS tak perlu terburu-buru. Sesuai instruksi KPU Pusat, penghitungan suara tak harus selesai dalam satu hari. Batas waktu penghitungan diperpanjang selama 24 jam dari waktu awal penghitungan suara. “KPPS tidak perlu terburu-buru. Lebih baik lambat asalkan cermat dan teliti agar mendapatkan hasil yang benar. Santai saja. Kalau lelah, ngopi dulu,” ungkapnya.

Terkait teknis pencoblosan, Samsul mengatakan relatif tak bermasalah. Ia menjelaskan masing-masing pemilih butuh waktu 2-5 menit untuk mencoblos lima surat suara. Guna mengantisipasi antrean pencoblosan, ia menjelaskan masing-masing TPS terdapat empat bilik suara. Jumlah bilik suara itu lebih banyak ketimbang pemilu sebelumnya yang hanya terdapat dua bilik suara.

“Soal pelayanan pencoblosan saya rasa tidak ada masalah. Semua sudah diantisipasi. Batas waktu pendaftaran itu pukul 13.00 WIB. Kalau pukul 13.00 WIB, masih ada antrean pendaftar, pencoblosan tetap diselesaikan,” urai dia.

Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, mengatakan seluruh logistik Pemilu 2019 sudah terpenuhi termasuk surat suara. Sementara distribusi logistik sudah dilakukan dan ditargetkan seluruh logistik sudah didistribusikan KPU ke 26 kecamatan pada Senin. “Untuk hari ini tersisa Kecamatan Ceper, Bayat, Ngawen, Karangdowo, Wedi dan Manisrenggo. Hari ini [Senin], selesai didistribusikan,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya