SOLOPOS.COM - Ilustrasi petugas pemadam kebakaran memadamkan api. (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran memadamkan api. (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran memadamkan api. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) di Kabupaten Sragen kekurangan personel. Akibatnya, jumlah petugas yang berjaga di setiap satu unit mobil PMK sangat minim.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah PMK, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Tri Hascaryanto, saat berbincang dengan Solopos.com beberapa waktu lalu, menuturkan ketika  terjadi  kebakaran, satu unit kendaraan PMK hanya dijaga tiga personel. Padahal, seharusnya dijaga sekitar enam personel. Keenamnya memiliki tugas yang berbeda-beda, satu orang sebagai sopir, satu pemimpin regu dan empat tenaga teknis yang bertugas memadamkan api.

Saat ini, kata Tri, pegawai di UPTD PMK DPU Sragen hanya sekitar 48 orang yang terdiri dari petugas PMK dan pegawai adiministrasi. Semua pegawai itu tersebar di dua unit yaitu Gemolong dan Sragen. Sementara itu, untuk mobil PMK, Sragen memiliki empat mobil. Tiga mobil ditempatkan di Sragen, sedangkan satunya lagi di Gemolong.

Penjagaan dilakukan selama 24 jam dengan formasi, empat orang dalam satu shift untuk wilayah Gemolong dan delapan orang untuk Sragen. Setiap kali ada kejadian kebakaran, semua personil dikerahkan. Di UPTD Sragen misalnya, tiga mobil itu bakal dikeluarkan dengan diikuti delapan anggotanya. Meski jumlah personel PMK kurang, namun Tri menegaskan pihaknya tetap berusaha maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya