SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOGOR–Sebanyak 9,7 ton daging dan sisik trenggiling ilegal senilai Rp 39 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta dan Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan. Proses pemusnahan itu dilakukan di kawasan hutan Center for International Forestry Research (Cifor), Kelurahan Situ Gede, Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (30/4/2013).

“Daging dan sisik trenggiling ini disita PHKA dan Bea Cukai. Diamankan dari dua tersangka EH dan HG. Rencananya, daging dan sisik trenggiling ini akan diselundupkan ke luar negeri,” kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen PHKA Kemenhut, Novianto Bambang.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Novianto mengatakan kedua tersangka digerebek di Apartemen Mitra Bahari Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Oleh tersangka, daging dan sisik ilegal ini rencananya akan diselundupkan ke beberapa negara di antaranya China, Taiwan dan Jepang.

“Untuk mengelabui petugas, pelaku mengirim daging trenggiling dengan dukumen ikan asin,” katanya kepada wartawan.

Maraknya penyelundupan daging trenggiling ini disebabkan tingginya harga jual daging dan dan sisik trenggiling baik dalam keadaan hidup maupun mati.

“Banyak permintaan dari luar negeri. Selain untuk keperluan pengobatan dan meningkatkan vitalitas, daging trenggiling juga untuk dikomsumsi,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya