SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Pria mengaku petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),&nbsp;A. Yani Koesnadi, yang dilaporkan menipu anggota DPRD Kota Madiun akan dituntut Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.</p><p dir="ltr">Saat ini, aparat Satreskrim Polres Madiun Kota masih mendalami kasus tersebut.</p><p dir="ltr">Diberitakan sebelumnya, A. Yani Koesnadi,&nbsp;&nbsp;warga J l. Ciliwung Kota Madiun, yang mengaku sebagai&nbsp;<a title="Nonton TV, Keluarga Magetan Ini Dikejutkan Api di Kamar" href="http://madiun.solopos.com/read/20180807/516/932495/nonton-tv-keluarga-magetan-ini-dikejutkan-api-di-kamar">petugas</a>&nbsp;KPK bernama Dewa menipu salah satu anggota DPRD Kota Madiun, Endang Winaryanti. Sempat terkecoh dengan tipu daya pelaku, Endang pun menyerahkan uang senilai Rp6 juta.</p><p dir="ltr">Wakapolres Madiun Kota, Kompol Mujito, mengatakan pelaku mendatangi korban dan menyatakan korban saat ini sedang diintai KPK. Awalnya korban menyerahkan uang senilai Rp5 juta. Kemudian, saat korban menyerahkan uang lagi senilai Rp1 juta, pelaku langsung ditangkap polisi.</p><p dir="ltr">"Tersangka ini pengangguran. <em>Ga</em> punya <em>kerjaan</em>," kata dia <a title="2 Bocah SD Magetan Tenggelam saat Mandi di Bendungan" href="http://madiun.solopos.com/read/20180807/516/932479/2-bocah-sd-magetan-tenggelam-saat-mandi-di-bendungan">kepada wartawan</a> di Mapolres Madiun Kota, Selasa (7/8/2018).</p><p dir="ltr">Untuk meyakinkan korban, tersangka mengenakan jaket yang mirip dengan petugas KPK yaitu berwarna krem. Jaket tersebut ditempeli lambang garuda dan tulisan "INVESTIGATOR".</p><p dir="ltr">"Tersangka ini mencari jaket yang mirip seragam KPK supaya terlihat sebagai petugas resmi," kata dia.</p><p dir="ltr">Mujito meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan dengan modus operandi tersangka mengaku sebagai petugas KPK bisa melapor ke polisi.</p><p dir="ltr">Hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengaku baru <a title="Rusia Cek Kesiapan Lanud Iswahjudi Terima Pesawat Sukhoi" href="http://madiun.solopos.com/read/20180806/516/932406/rusia-cek-kesiapan-lanud-iswahjudi-terima-pesawat-sukhoi">kali pertama</a>&nbsp;melakukan penipuan ini. Tetapi, pemeriksaan masih dilakukan.</p><p dir="ltr">"Kalau pengakuannya sih baru pertama kali ini melakukan aksi penipuan menggunakan modus ini. Tapi masih kita lakukan penyidikan," terang dia.</p><p dir="ltr">Uang hasil penipuan ini sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya. Sedangkan uang yang belum dibelanjakan atau sisanya senilai Rp3 juta disita polisi.&nbsp;&nbsp;</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya