SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Petugas gabungan Kabupaten Karanganyar menyisir 17 kecamatan secara serentak untuk menertibkan alat peraga kampanye pada hari pertama masa tenang Pemilu dan Pilpres 2019, Minggu (14/4/2019).

Pantauan Solopos.com di Jalan Lawu dari Palur hingga Karanganyar sudah bersih dari alat peraga kampanye (APK). Sebelumnya, deretan APK berupa baliho dan banner terpasang berderet di tepi jalan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu contoh di tepi jalan dekat saluran irigasi di Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu. Tetapi, pada Minggu, Jl. Lawu bersih dari APK calon presiden dan wakil presiden (capres) maupun calon legislatif (caleg) DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, maupun DPRD Kabupaten Karanganyar.

Petugas gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP) Karanganyar, dan lain-lain.

Petugas gabungan tingkat kabupaten terbagi menjadi tiga tim, yakni satu tim menyisir ke arah timur hingga Tawangmangu, satu tim membawa mobil crane untuk mencopot APK berbayar pada billboard yang belum diturunkan, dan satu tim ke arah barat hingga Kebakkramat.

Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Karanganyar, Ihsan Nur Isfiyanto, menyampaikan petugas gabungan menertibkan seluruh APK. “Semua APK kami turunkan, termasuk bendera partai politik. Kami kan memberikan kesempatan kepada partai politik untuk menurunkan sendiri Sabtu [13/4/2019] sampai pukul 00.00 WIB. Nah ini kami tindak lanjuti yang belum. Kami turunkan semua serentak di setiap kecamatan di Kabupaten Karanganyar,” kata Ihsan saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Karanganyar Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Sudarsono. Penertiban APK pada masa tenang menyasar seluruh APK dalam bentuk alat sosialisasi, bendera partai politik, dan lain-lain.

“Kecuali APK di pekarangan kantor parpol, pos komando, kantor sekretariatan. Sampah APK akan kami kumpulkan di Kantor Bawaslu. Silakan diambil, kami siapkan surat berita acara pengambilan. Besok kami sisir lagi,” ungkap dia.

Panitia pemilu di tingkat kecamatan, desa, maupun tempat pemungutan suara (TPS) turun tangan menertibkan APK. Rencana penertiban dilakukan hingga Senin (15/4/2019) menyasar setiap gang di perkampungan.

Seperti dilakukan 24 personel Pengawas TPS di Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih. Mereka membantu Panwascam Matesih menurunkan APK di Desa Ngadiluwih.

“Kegiatan menurunkan APK seperti baliho, bendera partai politik, spanduk calon anggota legislatif dan calon presiden dan wakil presiden dilaksanakan berdasarkan instruksi Panitia Pengawas Kecamatan [Panwascam] Matesih. Di Desa Ngadiluwih ada 24 TPS, kami turun semua. Kami menyisir ke gang-gang,” tutur Pengawas TPS 04 di Dusun Bendosari, Desa Ngadiluwih, Supriyadi, kepada Solopos.com, Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya