SOLOPOS.COM - Petugas gabungan melakukan patroli PPKM Darurat di Blora. (Blorakabgoid)

Solopos.com, BLORA — Petugas gabungan di Kabupaten Blora menggelar patroli protokol kesehatan skala besar secara tegas dan humanis. Mengutip Blorakab.go.id, Minggu (4/7/2021), patroli dilaksanakan menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tujuannya untuk menertibkan protokol kesehatan di wilayah kabupaten Blora dengan guna menekan penularan kasus Covid-19. Patroli di awali dengan apel bersama di halaman depan Mapolres Blora dengan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Blora Kompol Supriyo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dengan menggunakan kendaraan dinas masing masing, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Subdenpom, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya menyisir kawasan Blora Kota.

Baca Juga : 11 Atlet Terbaik Blora Bela Jateng di PON ke-XX 2021 Papua

Adapun sasaran patroli adalah jalan jalan protokol, tempat keramaian masyarakat seperti kawasan alun alun Blora, Lapangan Kridosono, serta pusat pertokoan. Patroli perdana PPKM Darurat dilakukan Sabtu (3/7/2021), mulai pukul 20.00 WIB. Karena sesuai dengan Surat Edaran Bupati Blora untuk jam operasional toko dan warung warung adalah sampai pukul 20.00 WIB.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kabag Ops Kompol Supriyo menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan penertiban protokol kesehatan, petugas gabungan diminta agar tegas namun tetap humanis. “Kami berikan tindakan tegas, namun tetap humanis. Ini adalah malam pertama PPKM darurat jadi kita harus sabar menghadapi masyarakat,” kata Kabag Ops Polres Blora.

Dengan menggunakan pengeras suara petugas gabungan menyampaikan imbauan protokol kesehatan serta mengimbau kepada warga yang sedang nongkrong, bila tidak ada kepentingan lebih baik pulang dan tinggal di rumah saja untuk kesehatan bersama.

Baca Juga : SE Bupati Blora Keluar, Petugas Perketat Penegakkan Prokes

Sementara itu salah satu pemilik toko di kawasan Jl. Mr. Iskandar, Anis menyampaikan bahwa sebenarnya sedikit kecewa jika jam 20.00 WIB harus tutup, kerana pada jam itu saatnya ramai pembeli.

Selain di wilayah Blora Kota, kegiatan serupa juga dilakukan di wilayah Polsek Jajaran di 16 kecamatan, dengan melibatkan Koramil dan pihak kecamatan masing masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya