SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Grobogan AKP Sri Martini didampingi Kanit Regident Iptu Joko memeriksa truk bermuatan pemudik, motor, dan hewan peliharaan di posko Putat, Kecamatan Purwodadi, Minggu (9/5/2021). (Solopos.com/Satlantas Polres Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Petugas gabungan di Posko Penyekatan Putat, Kabupaten Grobogan mengamankan truk berisi belasan pemudik, Minggu (9/5/2021). Petuga juga menemukan hewan peliharaan dan sepeda motor di dalam truk tersebut.

Berawal dari tim gabungan terdiri dari polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan Grobogan menghentikan truk bernomor polisi Grobogan. Semula petugas tidak mencurigai jika truk berwarna merah tersebut mengangkut pemudik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun ketika dilakukan pengecekan, petugas menemukan 16 orang yang berjubel di dalam truk bersama hewan peliharaan dan sepeda motor. Kontan petugas meminta para penumpang untuk turun, dari 16 penumpang tersebut dua di antaranya masih berusia balita.

“Setelah kita cek ternyata ada 16 orang dan barang bawaan di dalam truk. Ada juga hewan peliharaan seperti anjing dan burung, serta empat sepeda motor,” jelas Kasatlantas Polres Grobogan AKP Sri Martini melalui Kanit Regiden Satlantas Polres Grobogan Iptu Joko Susilo, Minggu (9/5).

Baca juga: Seorang Pemudik di Kudus Positif Covid-19 Saat Tes Cepat

Setelah para pemudik turun dari truk, petugas kemudian meminta keterangan sekaligus mendata mereka. Kepada petugas mereka mengaku bekerja di Tangerang dan bermaksud mudik ke Kecamatan Kardenan, Grobogan dan Kabupaten Blora.

Mereka yang nekat mudik naik truk bersama hewan peliharaan dan kendaraan bermotor mengaku tahu ada larangan mudik. Namun karena ada beberapa alasan mereka tetap mudik kendati naik truk.

“Saya terpaksa mudik karena istri di kampung hendak melahirkan,” ujar salah seorang pemudik naik truk, Badruli.

Baca juga: Seorang Anggota DPRD Grobogan Ditangkap Polisi Gegara Ganja

Rapid Test Antigen

Setelah dilakukan pendataan, mereka kemudian diwajibkan menjalani rapid test antigen oleh petugas dari Dinas Kesehatan Grobogan. “Hasil rapid test antigen semuanya negatif sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun dengan kendaraan umum dan dijemput keluarga. Sedangkan truk pemudik kita tahan sampai 14 hari ke depan,” jelas Iptu Joko Susilo.

Sebelumnya Polres Grobogan mendirikan tujuh pos pengamanan lebaran sekaligus untuk penyekatan pemudik. Kendati wilayahnya tidak berbatasan dengan provinsi lain, hal ini untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Tujuh pos tersebut, menurut Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, terbagi menjadi enam pos penyekatan dan satu pos pelayanan. Enam pos penyekatan berada di Kecamatan Purwodadi, Godong, Ngaringan, Geyer, Grobogan, dan Gubug. Satu lagi, pos pelayanan di Simpang Lima Purwodadi.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya