SOLOPOS.COM - ilustrasi seorang anak memainkan game bertema kekerasan (dailymail.co.uk)

Petisi online di laman Change.org kali ini tentang penolakan pemblokiran game online.

Solopos.com, SOLO — Beberapa game yang bisa dimainkan di personal computer (PC) atau konsol game, mengandung unsur-unsur kekerasan, bahkan adegan dewasa yang tidak pantas dikonsumsi anak-anak.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Website sahabatkeluarga.kemdikbud telah mengungkap daftar 15 game yang dilarang. Daftar game online itu di antaranya World of Warcraft, Grand Theft Auto (GTA), Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon, Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict Vietnam dan Bully.

Pelarangan terhadap sejumlah game online ini menciptakan petisi online. Baru-baru ini petisi dengan tajuk pemblokiran permainan berbasis elektronik bukan solusi terbaik muncul di Change.org. Petisi itu dibikin Pemimpin Komunitas Grand Theft Auto Mystery Team, Daniel Liem.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Daniel Liem, pemblokiran terhadap permainan berbasis elektronik hanya akan membuat masalah-masalah yang lebih baru dan bahkan lebih berbahaya bagi generasi muda. Berikut sebagian tanggapan Daniel Liem tentang pemblokiran game online di Change.org:

Pemblokiran bukanlah solusi terbaik. Solusi terbaik adalah dengan memberikan sosialisasi kepada anak-anak di sekolah-sekolah atau instansi pendidikan terkait tentang game-game yang dianggap berbahaya tersebut. Sosialisasikan kepada mereka  penyelesaian masalah bukanlah melalui kekerasan dan game-game tersebut hanyalah sebatas hiburan dan sama sekali tidak boleh diterapkan di dunia nyata.

Saya berterima kasih kepada pemerintah yang begitu peduli terhadap anak-anak Indonesia. Namun, solusi pemblokiran bukanlah yang terbaik. Anda tidak dapat membatasi hasrat seseorang atau hasrat itu akan meledak.

Permainan berbasis elektronik bukanlah sumber kekerasan dan penganggu stabilitas nasional jika pemerintah bisa mensosialisasikannya secara efektif kepada pemuda-pemudi Indonesia (termasuk juga anak-anak).

Tanggapan KPAI
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan proses observasi yang cukup lama sebelum melakukan langkah pemblokiran game online. Menurutnya, KPAI tidak sekadar memberikan usulan.

“Sebelum memberikan rekomendasi pemblokiran, KPAI sudah mengamati sejak lama. Jadi jika ada pihak yang tidak senang, kami tidak akan mundur,” ungkap Niam dalam pesan singkat kepada Okezone, Senin (2/4/2016).

Niam melanjutkan, pihaknya sudah menentukan indikator-indikator terkait game yang akan diblokir. Jadi, pemblokiran tidak terkesan dilakukan secara tiba-tiba. “Ada mekanisme perlindungan anak yang kami lakukan. Kami lihat ada game yang berkonten pornografi dan kekerasan,” bebernya.

Bila game seperti itu dimainkan oleh anak-anak terus menerus ditakutkan akan terjadi tindakan imitasi. “Konten yang berisikan kekerasan interaktif, ditakutkan akan diikuti anak,” pungkasnya.

Pantauan Solopos.com hingga pukul 19.00 WIB petisi online itu telah mencapai lebih dari 3.617 pendukung. Petisi tersebut menunggu hingga mencapai jumlah 5.000 pendukung agar bisa dikirim kepada Menkominfo Rudiantara, Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dan Mendikbud, Anies Baswedan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya