SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Waseso (saat masih menjadi Kabareskrim/kiri) mendampingi Kapolri Jenderal Pol Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Kapolri mengatakan penangkapan penyidik KPK dilakukan untuk melengkapi berkas Novel Baswedan sesuai dengan petunjuk jaksa. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Solopos.com, JAKARTA – Petisi yang menuntut pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) muncul di laman Change.org. Petisi ini beralasan sepak terjang Budi Waseso dinilai melemahkan gerakan anti-korupsi.

Gerakan ini lantas diberi istila tagar #CopotBuwas di media sosial. “3 bulan sejak Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim, kita bisa melihat gerakan anti-korupsi dilemahkan,” demikian tulis siaran pers Indonesian Corruption Watch (ICW), Kamis (16/7/2015).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Menurut ICW, setidaknya ada 49 orang pejuang antikorupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana. Empat di antaranya adalah pejabat KPK dan Komisi Yudisial.

“Pokok tuduhannya hanyalah masalah sepele. Misal soal dugaan keterlibatan pembuatan KTP palsu dan tuduhan pencemaran nama baik. Hal yang sama juga dituduhkan kepada aktivis ICW,” tuturnya.

Lebih lanjut ICW menyampaikan, “Kita boleh sama-sama meradang. Para aktivis yang bersusah payah memberantas korupsi, dengan mudah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus ecek-ecek. Sementara para koruptor yang merampas uang negara ratusan miliar malah sulit dijerat hukum. Di mana keadilan dan penegakan hukum yang objektif itu?”

ICW berpendapat kriminalisasi terhadap 49 orang itu menjadi ancaman besar bagi para aktivis yang bergiat di gerakan anti-korupsi. Semua persoalan ini muncul saat Budi Waseso jadi Kabareskrim.

“Sejauh ini Budi Waseso hanya mengungkap 4 kasus korupsi, dengan tidak lebih dari 10 orang tersangka. Belum ada satupun dari mereka yang diproses di pengadilan. Sementara itu, aktivis anti-korupsi dan pejabat negara yang bekerja menjaga negara agar bersih dari korupsi sudah ditetapkan sebagai tersangka.”

Oleh karena itu, ICW menuntut Presiden agar:

  • Segera mencopot Budi Waseso sebagai kabareskrim Mabes Polri,
  • Hendaknya mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total,
  • Membentuk badan independedn yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya