SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Petisi online mendukung penolakan revisi UU KPK didukung puluhan ribu voter.

Solopos.com, JAKARTA – Penolakan revisi UU KPK terus mencuat dari berbagai pihak. Salah satu petisi online “Jangan Bunuh KPK, Hentikan Revisi UU KPK” dibuat melalui situs change.org/janganbunuhkpk  telah dimulai sejak Kamis (8/10/2015) oleh Suryo Bagus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petisi tersebut telah ditandatangani oleh 26.967 pendukung hingga pukul 09.30 WIB pagi ini, Jumat (9/10/2015). Melalui petisi tersebut, masyarakat menolak revisi UU no 30 tahun 2002 tentang KPK yang dianggap bisa melemahkan kewenangan KPK.

Ekspedisi Mudik 2024

Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR.

Dua hal yang menjadi tuntutan dalam petisi tersebut yaitu menuntut ketua DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi UU KPK dan mencabut revisi UU KPK dari prolegnas serta meminta presiden Joko Widodo untuk menolak usulan revisi UU KPK.

“Langkah yang dilakukan KPK tentu tidak disukai oleh para koruptor dan para pendukungnya. Mereka terus melakukan berbagai cara untuk membunuh KPK atau setidaknya melemahkan KPK. Kini KPK kembali terancam dilemahkan lewat Revisi Undang-Undang KPK (RUU KPK) yang akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, ” begitu petikan isi petisi tersebut.

Hal yang menjadi sorotan dalam petisi tersebut adalah pembatasan umur KPK hanya sampai pada 12 tahun yang dianggap bisa mematikan KPK secara perlahan.

Kedua, terkait dengan mengurangi kewenangan penindakan dan menghapuskan upaya penuntutan KPK. Ketiga, yaitu perubahan fungsi KPK dari penindakan menjadi pencegahan korupsi.

“Revisi UU KPK bagi kami bukan hanya melemahkan KPK tapi membunuh harapan dan asa ratusan juta penduduk Indonesia yang terus bermimpi Indonesia bebas Korupsi,” demikian petisi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya