SOLOPOS.COM - Petisi dukungan untuk Kusrin. (Istimewa/Change.org)

Petisi online di laman Change.org mengumpulkan dukungan untuk Kusrin si perakit TV lulusan SD.

Solopos.com, SOLO – Kejari Karanganyar memusnahkan barang bukti tindak pidana pelanggaran pasal 120 ayat (1) UU No. 3/2014 tentang Perindustrian. Sebanyak 116 televisi tabung merek Veloz, Maxreen, Vitron, dan Zener itu milik warga Dusun Wonosari, RT 002/RW 003, Jatikuwung, Gondangrejo, Muhammad Kusrin, 42.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Publik dunia maya (netizen) menyesalkan sikap pemerintah maupun institusi hukum. Mereka merasa pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak memberikan kesempatan warga berwirausaha.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebuah petisi online laman Change.org telah ditandatangai puluhan ribu orang dalam waktu kurang dari 24 jam. Petisi itu ditujukan kepada Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk tidak membinasakan industri kecil, dengan disitanya televisi rakitan milik Muhammad Kusrin dan pada pekan ini dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.

Muhammad Izzudin Shofar, penggagas petisi melalui Change.org, mengatakan publik kembali mendengar berita penangkapan Muhammad Kusrin, seorang pria lulusan SD itu, karena berusaha membuat televisi rakitan dari onderdil bekas. Dia memaparkan dirinya tak menantang SNI, tetapi pemerintah perlu membuktikan mereka mendukung industri kecil.

“Seharusnya Kusrin yang hanya lulusan SD ini diberi pembinaan bagaimana mengurus perijinan SNI dan sebisa mungkin diberi keringanan karena industrinya yang bersifat kecil. Bukan malah langsung dibui,” kata Izzudin dalam petisi yang dikutip Solopos.com, Kamis (14/1/2015).

Dia menuturkan hal itu akan berdampak pada orang-orang kreatif lainnya yang takut mengekspresikan kreativitasnya karena akan berhadapan langsung dengan bui. Diketahui, Pengadilan Negeri Karanganyar menyatakan Kusrin diputuskan bersalah karena melanggar UU Perindustrian setelah ditangkap pada Maret 2015.  Pengadilan juga memutuskan agar dilakukan pemusnahan sekitar 116 televisi tabung itu.

“Jadi sejauh mana pemerintah sungguh-sungguh untuk mendukung industri dalam negeri?,” demikian petisi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya