LAS VEGAS—Petinju asal Amerika Serikat, Floyd Mayweather Jr. dipenjara selama tiga bulan dalam kasus kekerasan pada mantan pacarnya pada September 2010 lalu.
Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia
Seperti dilansir AP dan dikutip HuffingtonPost, Jumat (1/6) waktu setempat, Mayweather menghadiri persidangan dengan tangan diborgol. Ia sama sekali tidak berkomentar atas hal tersebut.
Rekan dekatnya rapper, 50 Cent, ikut menemani juara tinju tak terkalahkan di lima kelas berbeda itu.
“Dia akan baik-baik saja. Itu adalah situasi yang tidak mengenakkan bagi siapapun,” ujar 50 Cent.
Mayweather divonis bersalah atas kekerasan kepada Joe Harris, ibu dari tiga anaknya.(ali)