SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Maher Algadri, anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, meminta capres nomor urut 2 Prabowo Subianto tak menemui capres nomor 01 Joko Widodo (Jokowi). Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, seluruh permohonan Prabowo ditolak hakim.

Maher menegaskan, tak perlu ada rekonsiliasi secara politik. Menurutnya, Gerindra dan Prabowo besar sebagai kaum oposan sehingga lebih baik tetap dalam posisi oposisi untuk mengontrol kepemimpinan Jokowi – Maruf Amin selama lima tahun ke depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Maher menjelaskan Pilpres 2019 niscaya melahirkan dua pihak, yakni petahana dan oposan. Keberadaan dua pihak itu dianggap Maher harus dilestarikan agar kondisi pemerintahan berjalan seimbang.

“Kalau saya bilang jangan [ketemu]. Proses demokrasi itu adalah pemilihan. Jadi yang kalah biar tetap kalah, yang menang, menang. Biar yang kalah di luar menjadi oposisi, kalau enggak, bukan demokrasi. Masak semua pada kongkow-kongkow. Jangan, yang sehat dong,” jelas Maher saat ditemui di kediaman Prabowo, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019) dini hari, dilansir Suara.com.

Menjadi oposan bukan berarti Prabowo sepi dukungan. Menurutnya, perolehan suara pada Pilpres 2019 yakni 45 persen menjadi tanggung jawab Prabowo untuk menjalankan amanahnya sebagai oposan.

“Oposisi serius. 45 persen itu bukan kecil. Besar sekali, makanya, ini kan bukan masalah Prabowo atau apa, ini masalah 45 persen itu 70 juta lebih rakyat, harus dihargai,” ujarnya.

Karenanya, Maher menilai Prabowo tidak perlu menemui Jokowi setelah urusan Pilpres 2019 selesai. Menurutnya, tidak perlu ada istilah rekonsiliasi di antara keduanya, karena tidak ada perpecahan antara Jokowi dengan Prabowo. Kecuali apabila pertemuan itu dilakukan untuk urusan non-Pilpres 2019.

“Pak Prabowo enggak membutuhkan mau ketemu Pak Jokowi. Kalau mau ketemu, minta saja pasti bisa, karena tak ada masalah pada keduanya.”

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan pihaknya menghormati putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, rupanya dia masih mempertimbangkan jalan hukum lain yang mungkin ditempuh,

“Kami menghormati hasil Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan seluruhnya kebenaran dan keadilan yang Hakiki kepada Allah SWT,” ujar Prabowo di kediaman Kertanegara Jakarta, Kamis (26/6/2019) malam.

Meski kecewa dengan hasilnya, Prabowo menyatakan pihaknya masih akan berkonsultasi dengan tim hukum mengenai langkah hukum lainnya yang dapat ditempuh setelah putusan MK dibacakan.

Di sisi lain, dalam pidato di Kertanegara bersama Sandiaga Uno itu, Prabowo sama sekali tidak menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi-Maruf Amin yang secara otomatis menjadi pemenang Pilpres 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya