SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun menyegel peternakan babi di Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, yang diduga tidak memiliki izin, Senin (6/2/2017). (Istimewa/Kodim 0803 Madiun)

Peternakan Madiun, sebuah peternakan babi ditutup karena tidak memiliki izin dan mencemari lingkungan.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kabupaten Madiun menutup sebuah usaha peternakan babi milik Marudin Sitanggang di Dusun/Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (6/2/2017).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Penutupan ini dengan alasan usaha peternakan babi itu tidak memiliki izin dan limbahnya mencemari lingkungan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Setiyono, mengatakan tempat peternakan babi itu ditutup karena tidak memiliki izin usaha.

Selain itu, pemilik usaha itu juga tidak mengolah limbah sesuai aturan sehingga mengganggu dan mencemari lingkungan sekitar. “Peternakan babi ini sudah beroperasi sekitar sepuluh tahun. Selama ini peternakan tersebut tidak pernah mengurus izin usaha ke pemerintah daerah,” kata Setiyono kepada wartawan, Senin.

Menurut dia, pemilik peternakan babi itu telah melanggar Perda No. 11/2010 Pasal 1 ayat (10) tentang Izin Gangguan dan Perda No. 8/1979 tentang Izin Tempat Pemeliharaan Babi. Dia menuturkan keterangan dari tim lingkungan hidup menyebutkan peternakan babi berpotensi mencemari lingkungan.

Pemilik peternakan juga tidak memvaksin ternak mereka sehingga kualitas ternak babi di tempat itu tidak memenuhi standar. Setiyono menyampaikan pemilik peternakan babi itu akan bertemu warga sekitar dan kepala desa serta camat untuk membicarakan peternakan babi itu.

Ini juga menjadi langkah bagi pemilik untuk membuat izin usaha. Dalam penutupan peternakan babi itu, kata dia, Satpol PP menurunkan personel sebanyak 15 orang. Petugas memasang papan penutupan usaha peternakan babi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya