Peternakan Gunungkidul belum seluruhnya memiliki izin.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Ratusan peternakan ayam di wilayah selatan Gunungkidul dipastikan ilegal alias tidak berizin. Keberadaan peternakan ayam diprediksi menjadi bom waktu lantaran berpotensi konflik.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Dinas Peternakan Gunungkidul Krisna Berlian mengatakan, keberadaan kandang ayam tersebut dipastikan tidak memiliki perizinan yang disyaratkan yaitu izin gangguan. Sesuai aturan, izin gangguan dapat diterbitkan oleh Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kapedal) Gunungkidul.
Izin gangguan kata dia baru dapat dikeluarkan Kapedal setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Peternakan.
“Selama ini kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin ganggguan untuk peternakan ayam di wilayah selatan itu. Jadi dapat dipastikan tidak ada izinnya,” kata Krisna Berlian, Kamis (20/10/2016).