SOLOPOS.COM - Kandang kambing PE milik Pemerintah yang ada di Dusun Sokomoyo Jatimulyo Girimulyo, Kulonprogo mangkrak. (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)

Kandang kambing PE milik Pemerintah yang ada di Dusun Sokomoyo Jatimulyo Girimulyo, Kulonprogo mangkrak. (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)

KULONPROGO—Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (KPP) Kabupaten Kulonprogo memperbolehkan peternak menggunakan kandang kambing yang ada di Dusun Sokomoyo Desa Jatimulyo Girimulyo. Selama ini, kandang tersebut mangkrak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas KPP Kulonprogo, Endang Purwaningrum Titi Lestari mengungkapkan, pihaknya telah memberikan izin kepada Kelompok Peternak Giri Dharma Desa Jatimulyo untuk mempergunakan kandang tersebut. “Kelompok itu mengajukan izin untuk menggunakan kandang, sudah kami setujui dan surat ijin sudah dikeluarkan,” ungkapnya, belum lama ini.

Ia mengakui, kandang kambing yang sedianya dibangun untuk pembibitan Kambing Peranakan Ettawa (PE) itu sudah tidak difungsikan oleh Dinas. Kandang kambing itu dibangun tahun 2007, namun hanya berfungsi sekitar satu tahun. Sekitar 100 ekor kambing dimasukkan, namun hanya bertahan satu tahun, kegiatan itu terhenti.

Ditanya penyebab tidak berlanjutnya kegiatan pembibitan kambing tersebut, Endang mengaku tidak mengetahui. “Waktu itu saya belum menjabat Kepala Dinas, jadi tidak tahu persis penyebabnya,” ungkap dia.

Namun demikian, ia menegaskan pihaknya senang jika kandang tersebut difungsikan lagi untuk memelihara kambing PE. Menurut dia, kandang milik Pemerintah tersebut bisa dipakai warga, asalkan tidak dialihfungsikan untuk kegiatan selain peternakan.

Endang menambahkan, dalam surat ijin yang diajukan, kelompok Giri Dharma bersedia menyerahkan kandang dan berhenti menggunakan jika sewaktu-waktu Dinas KPP hendak menggunakan lagi kandang tersebut. Jika hal itu terjadi, kelompok juga tidak akan menuntut apapun.

Ditanya terkait rencana untuk menggunakan kandang tersebut, Endang mengaku belum memilikinya. “Sampai sekarang belum ada rencana untuk mengadakan kegiatan atau memfungsikan kandang tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebuah sentra pembibitan kambing PE di Sokomoyo milik Pemkab Kulonprogo, kini dalam kondisi mangkrak. Ada tiga unit kandang yang bisa memuat total 100 ekor kambing, dilengkapi fasilitas tempat pakan dan gudang pakan.

Sekretaris Desa Jatimulyo, Juwarto mengungkapkan, kandang tersebut sempat berfungsi satu tahun, untuk memelihara 100 ekor kambing. Namun, dalam perkembangannya, pengelola kesulitan mendapatkan pakan. Akibatnya, pemeliharaan kambing tidak maksimal dan pertumbuhan kambing kurang baik. Sejumlah kelompok peternak di Desa Jatimulyo dan Purwosari kemudian mengajukan untuk memelihara kambing yang ada.

Pengajuan itu disetujui Pemkab, dan semua kambing yang tersisa dibagikan untuk dipelihara kelompok peternak. “Sejak kambing dibagikan, maka kandang sentra pembibitan menjadi kosong dan tidak difungsikan lagi sampai sekarang,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya