SOLOPOS.COM - Petugas mengecek suhu kondisi sapi yang ditemukan mulut berbusa di Pasar Hewan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar pada Rabu (18/5/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dua sapi milik peternak asal Jumapolo, Kabupaten Karanganyar suspek terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Sapi-sapi ini dibeli peternak secara online di marketplace.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Dispertan PP Karanganyar, Heri Sulistyo, mengungkapkan peternak itu tergiur harga sapi murah di marketplace. Hingga akhirnya ia gerak cepat (gercep) menebus sapi itu tanpa mengetahui riwayat kesehatannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Peternak ini membeli satu ekor sapi secara online di salah satu situs belanja. Lalu dikirim dan teryata sakit,” ungkapnya, Jumat (27/5/2022).

Sapi yang sakit itu menularkan penyakit ke sapi lainnya. Tercatat dua ekor sapi asal peternak Jumapolo yang ditemukan sakit. Sapi tersebut suspek PMK dan kini sudah dikarantina.

Hanya petugas Dispertan PP yang boleh mendekati menggunakan alat pelindung diri (APD). Pemberian makanannya pun diperhatikan selama masa penyembuhan. Sapi-sapi itu dilarang digembalakan apalagi dijual.

Baca Juga: Kasus PMK Jadi 35 Kasus, Disnakkan Sragen akan Tutup Pasar Hewan

“Kami langsung mengambil sampel darah dan lendir mulut sapi kemudian mengirimnya untuk dites lab Balai Besar Veteriner Yogyakarta pada Kamis [26/5/2022] kemarin,” katanya.

Selama di karantina, sapi itu dipantau rutin oleh petugas dari Dipertan PP. Sapi-sapi tersebut juga dilarang digembalakan apalagi dijual. Pemiliknya harus rela mengandangkannya sampai dinyatakan sehat. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi peternak maupun pedagang hewan terkait dagangan yang ditawarkan di marketplace.

“Harus jeli jangan tergiur harga murah. Apalagi kita tidak mengetahui kondisi kesehatan hewan yang dijual,” katanya.

Baca Juga: PMK Mulai Serang Sapi Lokal Wonogiri, Ini Persebarannya?

Seperti diketahui, saat ini PMK tengah mewabah di sejumlah daerah. Sehingga pembeli diminta jeli saat membeli hewan ternak terutama sapi. Pihaknya juga mengingatkan agar pembeli menanyakan surat kesehatan hewan dari daerah asal saat membeli sapi tersebut.

Usai ditemukan sapi suspek PMK, Dispertan PP Karanganyar menerbitkan instruksi larangan menjual dan membeli ternak asal luar kota. Transaksi jual beli ternak hanya boleh di lingkup Kabupaten Karanganyar.

“Pasar hewan boleh buka. Tapi jual beli lokalan saja,” katanya.

Selain itu, Dispertan PP Karanganyar juga membentuk posko gerak cepat penanganan penyakit tersebut.

Kepala Dispertan PP Karanganyar, Siti Maesyaroch, mengatakan dua ekor sapi tersebut mengalami gejala suhu tubuh di atas 39 derajat Celsius, mulut berlendir, dan tubuh lesu.

Baca Juga: Isu PMK Merebak, Penjualan Sapi di Karanganyar Lesu

“Dari Jumapolo sapi suspeknya. Itu milik peternak. Dua ekor yang bergejala. Langsung dikarantina,” kata Siti.

Hasil laboratorium diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan. Siti mengatakan kasus PMK di Karanganyar belum dipastikan. Namun demikian, penyebaran virus itu ke sapi sudah ditemukan di kabupaten sekitar Karanganyar. Untuk itulah dia langsung membentuk tim gerak cepat di bawah koordinasi Bidang Keswan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya