SOLOPOS.COM - Suparno, 58, petani dari Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Sragen, menjadi korban pemerasan tiga pria di SPBU Tunjungan, Jumat (30/9/2022). Foto diambil Sabtu, (1/9/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen mengimbau warga melapor ke aparat penegak hukum jika jadi korban pemerasan seperti yang terjadi pada seorang petani di Sragen belum lama ini. Petani itu diperas tiga orang tak dikenal karena membeli pertalite menggunakan jeriken di SPBU.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto, mengatakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) bernomor 510/1151/08/2022 tentang Rekomendasi Pembelian BBM Tertentu dan BBM Penugasan di SPBU.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam SE tersebut memuat larangan SPBU apabila menjual BBM bersubsidi dalam jeriken untuk dijual kembali ke Pengecer. Namun, pembelian BBM bersubsidi untuk kebutuhan sektor pertanian diperbolehkan dengan menggunakan surat keterangan/rekomendasi dari lurah/kepala desa/OPD terkait.

Kemudian untuk kebutuhan usaha mikro, perikanan, dan layanan umum, juga diperbolehkan dengan surat keterangan/rekomendasi dengan verifikasi OPD terkait.

“Di wilayah Kabupaten Sragen, untuk pembelian BBM dalam jeriken untuk kepentingan pertanian, diperbolehkan dengan batas maksimal 30 liter/hari,” terang Tatag saat ditemui wartawan di kantornya Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Awas, Komplotan Pemeras Beraksi di SPBU Sragen, Petani Ini Jadi Korbannya

Ia mengatakan ketika sudah menunjukkan surat rekomendasi ke operator SPBU harusnya tidak masalah. “Terkait dugaan pemerasan, harusnya jangan takut, lapor saja!” tambah Tatag.

Ia mengimbau bagi yang telah memiliki surat rekomendasi jangan takut untuk melaporkan ketika terjadi kasus seperti itu. Tatag juga berharap sebelum melayani pembelian dalam Jeriken, operator SPBU harus bertanya dulu pembeli sudah punya surat rekomendasi atau belum.

Kronologi Petani Diperas

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang petani asal Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Sragen, bernama Suparno, 58, mengaku jadi korban aksi pemerasan tiga orang tak dikenal. Kejadiannya di SPBU Tunjungan, Sambungmacan, Sragen, pada Jumat dini hari.

Ditemui Solopos.com di lokasi kejadian, pada Sabtu, korban menceritakan peristiwa itu bermula saat ia datang ke SPBU Tunjungan untuk membeli pertalite. Saat itu sekitar pukul 02.30 WIB. Ia datang mengendarai mobil.

Baca Juga: Memeras dengan Mengaku Wartawan, Eks Kades Diringkus Polisi

Setelah tangki mobil terisi, Suparno juga membeli pertalite menggunakan jeriken untuk keperluan bertani. Agar bisa membeli BBM bersubsidi itu menggunakan jeriken, Suparno sudah membawa surat rekomendasi dari pemerintah desa dan kecamatan. Ia membeli 10 liter pertalite menggunakan jeriken.

“Waktu saya mengisi, tiba-tiba ada satu pria berkaus hitam datang. Kemudian tak lama, dua pria lain ikut datang. Mereka menuduh saya menimbun. Sudah saya tunjukkan surat rekomendasinya. Namun saya hanya wong cilik, jadi takut karena diancam akan dilaporkan ke Polsek,” terang Suparno.

Ketiga pria itu terus mengancam akan melaporkan Suparno ke polisi. Karena takut, Suparno pun meminta agar tak dilaporkan. “Saya menawarkan Rp300.000 katanya kurang, kemudian mereka meminta lebih, jadi total Rp450.000 uang saya diambil,” tambah Suparno.

Komplotan pelaku ternyata belum puas dengan memeras uang Suparno. Mereka berupaya memeras pengelola SPBU Tunjungan.

Baca Juga: Peras Sekolah Rp25 Juta, Wartawan Gadungan di Malang Dibekuk Polisi

Pengelola SPBU Tunjungan, Fatchurrahman, mengatakan sempat mendapat kabar dari salah satu operator tentang adanya kejadian tersebut. Namun ia merasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena operasional SPBU sudah sesuai prosedur.

“Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB saya mendapat pesan Whatsapp yang berasal dari Panji, katanya dari media. Namanya Buser Jatim,” terang Rahman, sapaan akrabnya.

Dalam pesan tersebut, Panji mengirimkan laman website yang memuat berita mengenai dugaan membantu praktik penimbunan Pertalite yang dilakukan oknum SPBU Tunjungan.

“Mereka mempermasalahkan dalam bagian larangan SPBU menjual BBM bersubsidi menggunakan jeriken. Padahal dalam aturan diperbolehkan dengan sejumlah syarat. Terus pagi ini ketahuan bahwa niat mereka cuma mau memeras seperti yang terjadi pada Pak Suparno. Jadi saya tidak tanggapi lagi Whatsapp-nya,” tambah Rahman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya