SOLOPOS.COM - Dua mesin traktor diserahkan kepada perwakilan kelompok tani (poktan) di halaman Kantor Dispertan KP Sragen, Jumat (25/9/2020). (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Para petani di kelompok tani (poktan) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mendapatkan bantuan 258 alat mesin pertanian (alsintan) senilai total Rp15,7 miliar dari pemerintah pusat. Penyerahan bantuan secara simbolis digelar di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan dan KP) Sragen, Jumat (25/9/2020).

Penyerahan bantuan itu dihadiri anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, serta perwakilan poktan penerima bantuan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Ini rekor, Sragen dapat bantuan total 258 alsintan. Ini yang terbayak di dapil saya [Sragen, Karanganyar, Wonogiri]. Di Wonogiri hanya 40 alsintan. Sragen hampir 60% sendiri. Mengapa Sragen paling banyak karena kami ingin jadikan Sragen sebagai lumbung pangan dan pusat pertanian terbaik di Jawa Tengah," ujar Luluk Nur Hamidah pada kesempatan itu.

Kabar Baik! Sragen Turun Zona Jadi Oranye Covid-19

Bantuan 258 alsintan itu meliputi mesin traktor roda empat, combine harvester, mesin sprayer, pompa air, mesin pipil jagung, cultivator, mesin pengolahan pupuk, dan lain-lain. Terdapat dua mesin traktor roda empat masing-masing senilai Rp450 juta. Sementara combine harvester senilai Rp500 juta.

"Semua mesin pertanian ini dibeli dengan uang rakyat. Maka sudah semestinya mesin itu kami kembalikan ke rakyat. Modernisasi alat pertanian merupakan bagian dari cara meningkatkan produksi. Kami harap, alsintan itu bisa dipelihara dengan baik. Boleh disewakan kepada pihak lain. Biaya hasil sewa juga untuk pemeliharaan mesin," papar Luluk Nur Hamidah.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berharap kasus penyelewengan bantuan alsintan kepada petani yang pernah terjadi di Sragen tidak terulang.

Seperti diketahui, empat orang harus menjalani pidana kurungan penjara karena terbukti bersalah menarik pungutan dari bantuan tersebut. Salah seorang di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Dispertan dan KP.

"Saya itu jinjo dengan kejadian beberapa waktu lalu. Kalau masih terjadi seperti itu, berarti ora pinter-pinter. Mosok ameh kejegur ping pindo. Kita harus berkomitmen. Semua bantuan harus diberikan secara transparan. Kalau ada pejabat yang mengutip biaya dengan berbagai alasan seperti sewa truk, uang bensin, uang terima kasih dan lain-lain jangan mau. Iman itu naik turun. Bu Eka [Kepala Dispertan dan KP] mungkin tidak, tapi bisa jadi pejabat di bawahnya," tegas Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya