SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Petani di Kecamatan Selogiri mengusulkan agar di masing-masing desa/kelurahan membuat peraturan desa (Perdes) yang berisi pengaturan pola tanam. Pola tanam yang dimaksudkan agar rantai serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) bisa terputus.

Pengaturan pola tanam yang dimaksud adalah musim tanam (MT) I menanam padi, MT II juga menanam padi dan MT III menanam palawija. Selama ini pola tanam yang dilakukan para petani Selogiri adalah padi, padi dan pantun (padi). Akibatnya serangan OPT sampai sekarang masih berlangsung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengusulan Perdes pola tanam ini muncul saat digelar acara Dengar Pendapat Petani dengan produsen Pupuk Majemuk NPK Kujang 30-6-8 plus Organik di rumah Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dewi Sri, Selogiri, H Marjuni di Jalan Jonambang, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Rabu (2/3/2011).

Acara itu diikuti oleh pengurus Gapoktan se-Selogiri dan dihadiri Camat Selogiri, Bambang Haryanto, Koordinator Petugas Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Selogiri, Marija Hendarto. “Pada 2007, kami pernah mengusulkan membuat Perdes yang mengatur pola tanam bidang pertanian tapi hingga kini tak kunjung ada,” ujar Ketua Gapoktan Desa Jendi, Sagino.

Usulan Sagino itu didukung oleh Ketua Gapoktan Dewi Sri, Selogiri, H Marjuni, Ketua Gapoktan Desa Gemantar, Herry Trismiyanto dan Ketua Gapoktan Desa Sendangijo, Tukimin saat ditemui Espos secara terpisah. “Kami setuju pembuatan Perdes itu,” ujar Tukimin.

Ketua Gapoktan Desa Gemantar, Herry Trismiyanto mengaku kesulitan memberikan pemahaman kepada petani tentang mengubah pola tanam. “Perubahan pola pikir petani agar pola tanam padi, padi dan palawija sudah sering disampaikan para pejabat atau pengurus Kelomtan dan Gapoktan namun para petani enggan melaksanakan. Aturan di Gabungan Petani Pemakai Air Waduk Krisak sudah jelas bahwa air yang masih tersisa di MT III untuk mengaliri tanaman palawija. Kenyataan di lapangan petani tetap menanam padi di MT III itu,” ujarnya.

Dia menyatakan tanaman padi miliknya yang ditanam saat ini tidak bisa dipanen karena diserang OPT. “Kami sudah melakukan penyemprotan sebanyak 19 kali namun tanaman padi tidak bisa diselamatkan.”

Camat Selogiri, Bambang Haryanto mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat di 11 desa/kelurahan. Menurut mantan Camat Puhpelem ini, Perdes bukan untuk membatasi seseorang untuk menanam tetapi mengatur pola tanam agar siklus hama terputus. “Pembuatan Perdes tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kades atau anggota BPD (Badan Perwakilan Desa) harus didukung oleh semua elemen. Mudah-mudahan keberadaan Perdes di setiap desa/kelurahan bisa memberi nilai tambah bagi petani.”

Dijelaskan oleh mantan Kasi Ketertiban Satpol PP Pemkab Wonogiri ini, dua tahun belakangan ini OPT menyerang tanaman padi di Kecamatan Selogiri. Data di Kantor Kecamatan Selogiri dari 11 desa/kelurahan hanya tiga desa yang terbebas dari OPT.
Desa-desa itu adalah Desa Pare, Kepatihan dan Keloran. Kebetulan tiga desa itu berhimpitan dan berdekatan dengan pegunungan seribu. Serangan OPT dinilai cukup meresahkan karena di MT I tahun ini seluas 75 haktare (ha) tanaman padi puso alias tak panen.

(tus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya