SOLOPOS.COM - Seorang petani porang dari Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Mujiono, 56, menunjukkan umbi porang setelah dipanen, Senin (12/4/2021). (Solopos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN -- Sekitar 200 petani porang di Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, menerima bantuan permodalan melalui skema Kredis Usaha Rakyat (KUR) khusus petani. Dana KUR pertanian yang dikucurkan bagi para petani porang di Desa Durenan mencapai Rp5,2 miliar.

Kepala Desa Durenan, Purnomo, mengatakan petani porang yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan permodalan melalui skema KUR sebenarnya ada sekitar 500 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi hanya sekitar 200-an petani yang bisa mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menuturkan tanaman porang sudah ada di desanya sejak tahun 1990-an. Namun, para petani Madiun baru tertarik mengembangkan porang pada tahun 2010. Terlebih tiga tahun terakhir semakin banyak petani yang antusias untuk menanam tanaman jenis umbi-umbian ini.

Baca juga: Gara-Gara Porang, Desa di Madiun Ini Jadi Desa Jutawan

Sebagian besar yang mendapatkan permodalan tersebut adalah petani Madiun yang sebelumnya telah menanam porang. Untuk lahan yang dimiliki dua ratusan petani tersebut mencapai 350 hektare.

“Sekitar 200 hektare itu merupakan lahan pribadi pertani. Sedangkan 150 hektare merupakan lahan di kawasan hutan Perhutani,” kata dia saat ditemui di sela-sela penyaluran KUR dari BNI, Senin (12/4/2021).

Purnomo menyampaikan bantuan permodalan KUR ini akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman porang. Masing-masing petani di Madiun akan mengambil pinjaman sesuai dengan kemampuan dan luas lahan tanam porang mereka.

“Pinjamannya sesuai kebutuhan saja. Ini bertujuan supaya pinjaman ini digunakan sesuai dengan kebutuhan saja, tidak digunakan untuk membeli kebutuhan yang lain,” jelasnya.

Baca juga: Ini Instruksi Presiden Jokowi Terkait Gempa Malang

Tanpa Agunan

Menurutnya, para petani di desanya sangat antusias terhadap pinjaman permodalan ini. Karena rata-rata para petani porang di Madiun ini sudah merasakan manfaat dari penanaman porang. Sehingga mereka ingin mengembangkan lahan tanam porangnya.

Perwakilan dari BNI Caruban, Ahmed Noorsyam Hidayat, mengatakan bantuan KUR pertanian ini memiliki limit kredit maksimal Rp50 juta. Untuk jumlah petani di Desa Durenan yang akan menerima KUR pertanian ini sekitar 200 orang. Rata-rata mereka mengambil antara Rp10 juta hingga Rp40 juta.

“Sebenarnya maksimal pengajuan Rp50 juta. Tetapi karena ini baru pertama kali, jadi kami batasi maksimal Rp40 juta dahulu,” ujar dia di Desa Durenan.

Baca juga: Prostitusi Madiun, Muncikari dan Penyedia Layanan Esek-Esek Ditangkap

Ahmed menyampaikan pinjaman modal untuk petani porang di Madiun ini tanpa agunan. Untuk pembayarannya pun menggunakan sistem dibayar saat panen atau bayar saat panen. Sehingga petani tidak perlu bingung pembayaran angsuran bulanan.

“Saat masa tanam, kami biaya. Kemudian saat panen, petani menghubungi kami untuk pelunasan. Bunganya juga seperti KUR yang lain, hanya 6% per tahun,” jelas dia.

Lebih lanjut, untuk di Desa Durenan ini, pihaknya menyalurkan KUR pertanian mencapai Rp5,2 miliar. Pada tahun lalu, pihaknya menyalurkan KUR pertanian untuk petani porang mencapai Rp23,059 miliar.  “Ini menjadi salah satub upaya membantu para petani porang untuk mengembangkan pertaniannya,” kata Ahmed.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya