SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani menebar pupuk. (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo menanggapi keluhan para petani yang harus pontang-panting mencari pupuk bersubsidi pada awal masa tanam (MT) I.

Instansi tersebut meminta produsen pupuk segera menyalurkan pupuk bersubsidi ke distributor kemudian ke kios pupuk lengkap (KPL). Apabila petani masih kesulitan mencari pupuk bersubsidi, Dinas akan melakukan realokasi pupuk antarkecamatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Netty Harjanti, mengatakan telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang alokasi pupuk bersubsidi tingkat kecamatan.

Imbas PPKM, Ratusan LC Karaoke Dan Pekerja Sektor Hiburan Solo Nganggur

Alokasi pupuk bersubsidi itu bagi petani Sukoharjo itu mengacu pada rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) yang disusun gabungan kelompok tani (gapoktan).

“Penyaluran pupuk bersubsidi tahun lalu memang tersendat lantaran produsen pupuk juga melayani wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Saya minta agar produsen pupuk segera mengirim pupuk bersubsidi pada setiap KPL untuk memudahkan petani pada setiap desa/kelurahan,” katanya kepada Solopos.com, Kamis (21/1/2021).

Stok Pupuk

Menurut Netty, realokasi pupuk antarkecamatan jika para petani masih kesulitan mencari pupuk bersubsidi. Bisa juga dengan menyalurkan stok pupuk pada bulan berikutnya untuk mencegah kelangkaan pupuk pada KPL.

Wow! Lampu Fasad Flyover Purwosari Solo Bisa Diatur Jadi Motif Batik...

Para petani Sukoharjo wajib mengantongi kartu tani untuk menebus pupuk bersubsidi pada KPL. “Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi berdasarkan RDKK yang berisi identitas diri, luas lahan pertanian, dan kebutuhan pupuk bersubsidi. Para petani wajib membawa kartu tani saat menebus pupuk bersubsidi mulai 1 Januari,” ujarnya.

Netty menyampaikan alokasi pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 11.706 ton, SP36 sebanyak 11.000 ton. Alokasi pupuk jenis phonska lebih sedikit daripada pupuk jenis lainnya yakni sebanyak 6. 400 ton.

Pemerintah pusat mengambil kebijakan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Misalnya, HET pupuk urea naik Rp450/kilogram(kg) dari Rp1.800/kg menjadi Rp2.250 kg.

3 Cabang PDAM Kota Solo Ini Tak Lagi Layani Pembayaran Tagihan Secara Tunai

Sementara HET pupuk SP36 juga naik Rp400/kg dari Rp2.000/kg menjadi Rp2.400/kg. “Hanya pupuk jenis phonska yang tidak naik karena alokasi pupuk setiap daerah cukup minim,” paparnya.

Mekanisme Penyaluran

Lebih jauh, Netty menambahkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Sukoharjo selalu mengawasi mekanisme penyaluran maupun serapan pupuk bersubsidi oleh petani secara berkala.

Tak hanya itu, pengawasan juga fokus pada kasus pelanggaran pidana seperti penimbunan atau pemalsuan pupuk bersubsidi. Semenntara itu, seorang petani asal Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo, Sukidi, mengkhawatirkan produktivitas padi pada musim panen anjlok akibat kelangkaan pupuk bersubsidi.

Laka Truk Tabrak Motor Karangpandan Terekam CCTV, Benturan Keras Bikin Truk Terguling?

Biasanya, permintaan pupuk meningkat memasuki awal masa tanam. Tanaman padi pada awal masa tanam harus diberi pupuk secara berkala.

Apabila tak diberi pupuk, pertumbuhan tanaman padi akan terhambat. Ia meminta agar instansi terkait segera turun lapangan untuk mengatasi permasalahan kelangkaan pupuk tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya