SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Rumah seorang petani, Suginem, 56, warga Dusun Ploso, Desa Giritirto, Kecamatan Purwosari, dirampok, di rumahnya Sabtu (30/11/2013). Suginem disekap dan diancam menggunakan senjata tajam jenis sabit.

Pelaku yang diketahui dua orang juga menggasak harta korban berupa gelang emas 12 gram dan uang tunai Rp4,5 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Purwosari Ajun Komisaris Polisi Sumariyo saat dihubungi, Sabtu, malam, mengatakan, aksi perampokan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu dua pelaku menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban dengan berpura-pura sebagai mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Hukum.

Setelah berbicara lama di dalam rumah Suginem dengan alasan tugas KKN. Setelah itu, pelaku mengancam Suginem dengan sabit dan meminta korban untuk menyerahkan uang dan perhiasan. “Setelah mendapat uang dan perhiasan korban disekap di dalam kamar tidur,” kata Sumariyo.

Setelah itu pelaku yang diperkirakan berumur sekitar 30-35 tahun itu melarikan diri. Selang satu jam kemudian, kejadian tersebut baru diketahui salah satu anak korban bernama Debi.

Sumariya menyatakan, hingga Sabtu malam, pihaknya masih melakukan pengejaran kedua pelaku. “Kita masih lidik pelakunya sesuai dengan ciri-ciri yang digambarkan korban,” kata Sumariya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya