SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SLEMAN — Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY membongkar praktik pesta seks di sebuah homestay di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman, pada Selasa (11/12/2018) malam. Polisi menangkap 12 orang yang diduga melakukan pesta seks tersebut sekitar pukul 23.00 WIB.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan penggrebekan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang praktik itu. Selanjutnya, Tim Cyber Patrol Polda DIY melakukan penelusuran ke beberapa konten dan menemukan homestay yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta seks.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi itu pesta seksnya, beberapa orang melakukan persetubuhan dan ditonton oleh yang lainnya,” katanya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).

Lebih lanjut, ke-12 orang tersebut rata-rata berusia 35 tahun dan banyak yang bukan suami istri. Mereka, lanjut Kombes Pol Hadi, membayar hingga Rp1 juta per orang untuk menonton pertunjukkan pesta seks tersebut.

“Untuk saat ini, kami masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini, dan nantinya akan ditetapkan tersangka,” ujarnya.

“Mereka terancam dengan UU No.21/2007 Tentang Perdagangan Orang. Jadi untuk saat ini pasal yang kami terapkan adalah pasal perbuatan cabul atau membiarkan perbuatan cabul itu terjadi. Kami juga mendapatkan fakta bahwa dari kegiatan itu ada pihak yang memperoleh keuntungan, sehingga kami juga menerapkan pasal perdagangan orang,” ucapnya

Untuk barang bukti, pihaknya menyita beberapa handphone, kondom, minuman keras, uang tunai, dan beberapa pasang pakaian. “Tentu pihak [pengelola] homestay yang menyediakan tempat sebagaimana aturan yang berlaku akan kami jerat dengan undang-undang yang ada,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya