SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Asyik pesta sabu-sabu, seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra, Arsa Bahra Putra, 24, ditangkap aparat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Minggu (5/1/2019).

Ia ditangkap saat tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jl. Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, membenarkan perihal penangkapan caleg nomor urut dua Partai Gerindra pada Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang 1 itu. Aparat kepolisian bahkan turut menyita barang bukti berupa 0,5 gram sabu-sabu berikut alat isapnya.

“Barang bukti sudah kami sita. Saat ini, caleg itu sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abioso kepada wartawan, Selasa (8/1/2019).

Selain menangkap caleg Partai Gerindra itu, polisi juga turut mengamankan pemilik rumah, Agus, 40. Pemilik rumah diamankan untuk dimintai keterangan perihal pesta sabu-sabu tersebut.

“Untuk pemilik rumah kita periksa juga. Pemeriksaan terkait rumahnya digunakan Arsa mengonsumsi narkoba,” imbuh Abioso.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yoga, mengatakan dari hasil pemeriksaan, caleg Partai Gerindra itu untuk sementara diduga baru sebatas menjadi pengguna. Tersangka juga mengaku belum lama mengonsumsi narkoba yang mengandung zat metamfetamin itu.

“Hanya pengguna, dari pengakuannya sudah dua sampai tiga bulan ini memakai. Semenjak pencalonan,” ujar Bambang.

Informasi yang beredar, lokasi penggerebekan juga diyakini merupakan tempat konsolidasi dan berkumpulnya sukarelawan untuk pemenangan Arsa Bahra Putra dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dari Partai Gerindra.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya