SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Gigih M Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY mengamankan satu mahasiswa asal perguruan tinggi swasta bersama kedua rekannya saat pesta narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Andi Fairan menyatakan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan di Dusun Kalangan Rt 02 Trihanggo, Kretek, Bantul tepatnya di rumah tersangka DP, 21, mahasiswa PTS di Jogja.

Sedangkan dua rekannya PS, 22, dan LN, 28, yang ikut ditangkap merupakan warga Parangtritis, Kretek, Bantul yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

“Tiga pengguna barangnya dari LN. Katanya dikasih teman dari Jakarta, dikasih secara cuma-cuma. Semuanya mengaku baru sekali,” ungkapnya, Minggu (20/10/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Dari tangan ketiga tersangka pihaknya mengamankan ranting, daun dan biji ganja sebesar 1,1 gram. Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya