Solopos.com, PROBOLINGGO -- Satpol PP Probolinggo menangkap belasan remaja yang tengah asyik pesta miras. Mereka ditangkap di areal persawahan di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo Minggu (24/11/2019) malam.
Saat tertangkap basah, 12 remaja itu hanya bisa pasrah lantaran teler setelah menenggak miras oplosan bersama-sama. Petugas menyita 5 botol miras berbagai ukuran. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dibina.
Seperti dikutip dari detik.com, dari 12 remaja itu 3 di antaranya masih berstatus pelajar. Selain dibina, mereka juga diberi hukuman push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. Tak hanya itu, para remaja yang telah mengganggu ketertiban umum tersebut juga dihukum untuk membaca istighfar bersama.
Kasi Opsdal Satpol PP, Kabupaten Probolinggo, Mashudi, penangkapan itu dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin.
"Seusai dibina kami memanggil para orang tua remaja masing-masing guna pembinaan lanjutan. Dengan harapan, para remaja tersebut tak mengulangi perbuatannya lagi di lain hari," terang Mashudi, Senin (25/11/2019).
Para remaja yang terjaring kali ini merupakan wajah-wajah baru. Mereka berasal dari daerah sekitar Kraksaan, seperti Paiton, dan Pajarakan.