Madiun
Senin, 25 November 2019 - 18:05 WIB

Pesta Miras di Sawah, 12 Remaja Probolinggo Diciduk Satpol PP

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Belasan remaja ditangkap petugas Satpol PP Probolinggo saat pesta miras. (detik.com)

Solopos.com, PROBOLINGGO -- Satpol PP Probolinggo menangkap belasan remaja yang tengah asyik pesta miras. Mereka ditangkap di areal persawahan di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo Minggu (24/11/2019) malam.

Saat tertangkap basah, 12 remaja itu hanya bisa pasrah lantaran teler setelah menenggak miras oplosan bersama-sama. Petugas menyita 5 botol miras berbagai ukuran. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dibina.

Advertisement

Seperti dikutip dari detik.com, dari 12 remaja itu 3 di antaranya masih berstatus pelajar. Selain dibina, mereka juga diberi hukuman push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. Tak hanya itu, para remaja yang telah mengganggu ketertiban umum tersebut juga dihukum untuk membaca istighfar bersama.

Kasi Opsdal Satpol PP, Kabupaten Probolinggo, Mashudi, penangkapan itu dilakukan saat petugas melakukan patroli  rutin.

"Seusai dibina kami memanggil para orang tua remaja masing-masing guna pembinaan lanjutan. Dengan harapan, para remaja tersebut tak mengulangi perbuatannya lagi di lain hari," terang Mashudi, Senin (25/11/2019).

Advertisement

Para remaja yang terjaring kali ini merupakan wajah-wajah baru. Mereka berasal dari daerah sekitar Kraksaan, seperti Paiton, dan Pajarakan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif