SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesta miras. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Tim Sparta Polresta Solo menangkap delapan pemuda yang kedapatan tengah asyik pesta minuman keras atau miras sambil menikmati alunan musik bersuara keras di Stadion Mini Bibis, Banjarsari, Jumat (15/7/2022) dini hari.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, menjelaskan penangkapan delapan pemuda itu dilakukan saat Tim Sparta melakukan patroli wilayah dan mendapat aduan masyarakat. Aduan itu masuk melalui Call Center Tim Sparta Solo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dalam aduan itu disebutkan adanya sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta miras diiringi musik dengan suara keras, sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Sparta Solo langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan.

Benar saja, di lokasi wilayah Banjarsari, Solo, tersebut didapati sekelompok pemuda yang sedang pesta menenggak miras dan menikmati musik. “Tim Sparta kemudian melakukan pengecekan, dan menggeledah. Dari tangan mereka tim berhasil mengamankan barang bukti miras, di antaranya dua botol air mineral ukuran 1.500 mililiter berisi ciu dan tiga botol berisi sisa ciu,” terangnya.

Selanjutnya ke delapan pemuda itu digelandang ke Mapolresta Solo bersama barang bukti miras untuk menjalani proses tindak pidana ringan atau tipiring. Sedangkan Kapolresta menyatakan rutin melakukan patroli wilayah.

Baca Juga: 18 Suporter Bawa Miras Jelang PSS vs Dewa United di Stadion Manahan

Salah satu program unggulan Polresta Solo saat ini menurutnya yakni kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau KKYD. Kegiatan itu menyasar berbagai penyakit masyarakat atau pekat di Solo seperti pesta miras dan penyalahgunaan narkoba.

KKYD juga menyasar praktik perjudian dan prostitusi. Kegiatan tersebut, menurut Ade, untuk mewujudkan Solo bebas pekat, sekaligus wujud dukungan Polresta Solo kepada Pemkot untuk mewujudkan Solo yang layak huni dan aman.

“Kami harapkan kepada warga Solo apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyaraat di lingkungannya seperti miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi, bisa segera melaporkan atau menginformasikan ke Call Center,” serunya.

Baca Juga: Kakek-Kakek Gilingan Solo Nekat Pesta Dan Jualan Miras, Ketangkep Deh!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya