JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu
PESTA MIRAS–Petugas Polsek Jebres menangkap dua penuda Trimo,27 warga Gulon (kiri) dan Nugroho, 27 warga Ngasinan, Jebres saat pesta Miras di kampung Gulon Kentingan Jebres, Kamis (19/5/2011). Keduanya dikenai pasal Tindak pidana ringan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi