SOLOPOS.COM - (JIBI/Espos/Bony Eko Wicaksono) Petugas menggunting rambut pemabuk yang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) di Mapolres Karanganyar, Kamis (11/1/2013).

(JIBI/Espos/Bony Eko Wicaksono)
Petugas menggunting rambut pemabuk yang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) di Mapolres Karanganyar, Kamis (11/1/2013).

KARANGANYAR–Sebanyak 20 pemabuk terjaring razia yang dilakukan anggota Sabhara Polres Karanganyar, Kamis (10/1/2013) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka ditangkap saat tengah asyik menenggak minuman keras (miras) jenis ciu di sekitar Alun-Alun Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun solopos.com, para pemabuk yang didominasi berusia remaja tampak berpesta miras di beberapa sudut Alun-Alun Karanganyar. Mereka bergerombol sambil menenggak miras secara beramai-ramai. Sementara anggota Sabhara tengah berpatroli rutin di sekitar Alun-Alun Karanganyar. Para pemabuk tak berkutik saat polisi berdatangan ke lokasi tersebut. Mereka langsung diangkut menggunakan truk dan digelandang menuju Mapolres Karanganyar.

Kasat Sabhara Polres Karanganyar, AKP Weldi Rozika, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan para pemabuk tersebut kerap berpesta miras dengan berpindah-pindah lokasi. Saat ditangkap, mereka berpencar di beberapa lokasi namun masih di sekitar Alun-Alun Karanganyar.

“Kondisi mereka ada yang sedang mabuk berat saat ditangkap. Mayoritas adalah para remaja yang berusia belasan tahun,” katanya, Kamis malam.

Sesampai di Mapolres Karanganyar, para pemabuk tersebut langsung didata identitas dirinya. Menurutnya, di sekitar wilayah Karanganyar memang kerap digunakan untuk berpesta miras terutama di daerah yang remang-remang.

Polisi menyita barang bukti (BB) berupa belasan botol berisi ciu dan 11 sepeda motor milik para pemabuk. “Patroli untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) terutama peredaran miras akan ditingkatkan untuk mencegah tindakan kriminalitas. Mereka dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.

Di saat bersamaan Polsek Tasikmadu juga menggelar operasi pekat miras di sejumlah lokasi. Hasilnya, 33 botol air mineral dan setengah jerigen berisi ciu diamankan polisi. Total ciu yang disita polisi sebanyak 80 liter.

Sementara seorang pemabuk, Ridwan, mengaku sudah beberapaka kali melakukan pesta miras dengan teman-temannya. Biasanya, mereka menenggak miras secara beramai-ramai saat menonton konser musik. Dia dan teman-temannya membeli miras dengan cara berpatungan. Satu botol ciu dibeli senilai Rp10.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya