SOLOPOS.COM - ilustrasi pilkades (JIBI/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO--Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 11 desa di Kabupaten Sukoharjo terus berjalan. Panitia pilkades tingkat desa akan membuka pendaftaran bakal calon kades mulai Jumat (11/10) mendatang. Masa pendaftaran balon kades akan ditutup pada Kamis (17/10) depan.

Informasi tersebut diperoleh solopos.com, Selasa (8/10), di Ruang Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Sukoharjo. “Pada Jumat (4/10) hingga Kamis (10/10) adalah masa pengumuman lowongan balon kades. Setelah itu masuk tahap pendaftaran balon kades,” ungkap Kasubag Pemdes pada Bagian Pemdes Pemkab Sukoharjo, Bambang Sumirat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia mengimbau warga yang berminat mencalonkan diri sebagai kades supaya memanfaatkan masa pendaftaran tersebut. Mereka diharapkan menyiapkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran yang diminta panitia. Berdasarkan Perda Nomor 03/2006, syarat pencalonan kades diantaranya berpendidikan minimal sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat.

Selain itu, balon kades harus sehat jasmani-rohani serta tidak terganggu jiwa maupun ingatannya. Kondisi tersebut dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari dokter pemerintah. Syarat lainnya yaitu calon kades berusia minimal 25 tahun saat mendaftarkan diri sebagai balon kades.

“Ditambah lagi, balon kades belum pernah menjabat kades selama 10 tahun atau dua kali masa jabatan kades. Selain persyaratan tersebut masih ada beberapa persyaratan lain,” urainya. Bambang melanjutkan, balon kades harus menyiapkan diri untuk mengikuti setiap tahapan pilkades. Utamanya penyaluran dan perhitungan suara pada 24 Oktober mendatang.
“Para calon harus siap menang dan siap kalah. Jangan hanya siap menang,” tambahnya.

Bambang menambahkan, para calon kades diminta menjaga kondusivitas wilayah, utamanya dalam mengendalikan perilaku seluruh pendukungnya. Imbauan serupa ditujukan kepada panitia pilkades. Mereka diminta profesional dan menjaga netralitas.

Sedangkan untuk calon pemilih, Bambang berharap, mereka berpartisipasi aktif dengan menyalurkan hak suara masing-masing. Teknis penyaluran suara dengan cara mencoblos tanda gambar di bilik tempat pemungutan suara (TPS).

Camat Mojolaban, Basuki Budi Santoso, berharap hal yang sama. “Pilihan masyarakat akan menentukan nasib mereka enam tahun ke depan. Jadi gunakan hak pilih sesuai hati nurani,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya