SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ujian Nasional (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN- FSA, 19, peserta Ujian Akhir Nasional (UAN) salahsatu SMK di Prambanan, Sleman menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan, Minggu (13/4/2014). Akibatnya ia dikawal ketat aparat kepolisian saat mengerjakan soal UAN karena menjadi tahanan Polres Sleman.

FSA merupakan siswa kelas XII terlibat kasus pengeroyokan bersama empat tersangka lain yakni ZMP, 23, YHK, 17, WRD, 48, ACA, 19. YHK juga tercatat sebagai pelajar salahsatu SMK di Berbah kelas X.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Kelimanya merupakan warga Candisari, Bendan, Tirtomartani, Kalasan diduga mengeroyok dua anggota ormas yakni PS dan RB, warga Tamanmartani karena terlibat kesalahpahaman di dusun tersebut Minggu (13/4/2014) dinihari.

Kasus pengeroyokan berawal saat korban berboncengan pulang usai melakukan kegiatan sosial di Kalasan saat Minggu (13/4/2014) dinihari. Sesampai di Jalan Solo-Jogja tepatnya Dusun Bendan, Tirtomartani terdapat dua orang yang juga berboncengan hendak menyeberang.

Diduga terjadi kesalahpahaman diantara mereka kemudian terlibat adu mulut.Sampai akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap korban yang melibatkan kelima tersangka. Setelah sempat berobat di RS Bhayangkara, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Kalasan.

Kelima pelaku sempat diamankan ke Mapolsek Kalasan, Minggu (13/4/2014) malam. Mengingat kasus melibatkan ormas dan pelaku ada yang masih pelajar kemudian dilimpahkan ke Polres Sleman. Salahsatu tersangka adalah FSA yang tercatat sebagai peserta UN 2014 di Sleman.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin menjelaskan kelima tersangka kini menjadi tahanan Polres Sleman. Dari hasil penyelidikan memang ada unsur penganiayaan yang dilakukan kelimanya. Ihsan membenarkan bahwa korban merupakan anggota ormas dan dua pelaku diantaranya pelajar.

“Semalam langsung saya turun melakukan mediasi di Polsek Kalasan dari kedua pihak baik yang dari ormas dan tersangka disaksikan perangkat desa dan kecamatan,” terang Ihsan, Senin (14/4/2014).

Hasil kesepakatan yakni kedua pihak, terutama ormas sepakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Dengan menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke penegak hukum.

Disinggung mengenai banyaknya anggota ormas yang datang mengeruduk Mapolsek Kalasan, Minggu (13/4/2014) malam, kata dia, mereka sengaja datang menghadiri mediasi. “Memang ada yang datang tapi menghadiri mediasi kan,” ujar Ihsan diplomatis.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, salahsatu tersangka tercatat sebagai peserta UAN di Sleman. Meski demikian masih diperkenankan mengikuti UN dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

FSA berangkat dari tahanan Polres Sleman menuju sekolahnya di Prambanan dengan diantar polisi. Hanya saja dilakukan secara tertutup, yakni tidak menggunakan mobil tahanan dan petugas berpakaian preman.

“Setelah kami periksa ternyata ada peserta UAN. Tetap kami berikan kesempatan mengikuti. Kasihan hanya karena persoalan sepele, masa depannya terancam. Anggota kami mengawal secara tertutup, jangan sampai tertekan secara psikologi kalau dikawal dengan terbuka,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya